Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Kacabjari Karo di Tigabinanga Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana

Redaksi - Rabu, 27 September 2023 15:33 WIB
265 view
Kacabjari Karo di Tigabinanga Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana
Foto: SIB/Mitcha Sebayang
MUSNAHKAN: Kacabjari Karo di Tigabinanga Alfredo Pandopatan bersama Kapolsek Tigabinanga AKP Idem Sitepu, BNN Karo dan Dinas Ke
Karo (SIB)
Kepala Cabang Kejaksaan (Kacabjari) Karo di Tigabinanga memusnahkan barang bukti narkotika serta perkara tindak pidana umum lainnya, di halaman Kacabjari Karo di Tigabinanga, Selasa (26/9).
Pemusnahan tersebut dipimpin Kacabjari Karo Tigabinanga Alfredo Pandapotan Damanik SH MH didampingi Kasubsi Intel/Datun Paulus Herdianto Manurung SH MKn, Kasubsi Pidum/Pidsus T Bastanta Tarigan SH dan dihadiri Kepala BNN Karo diwakili Erwin Sembiring, Kapolsek Tigabinanga AKP Idem Sitepu SH, Danramil Tigabinanga diwakili Peltu J Faisal, Plt Camat Tigabinanga Rosminda Ginting SH, Kepala Puskesmas Tigabinanga dr Jenda Sembiring MKM, Lurah Tigabinanga Frans Tarigan dan Kasek SMAN 1 Tigabinanga Nurlia SPd.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu 19 pekara sebanyak 130,28 gram, ganja 2 perkara sebanyak 8,03 Kg, perjudian 30 perkara dan tidak pidana umum lainnya sebayak 15 pekara.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan perkara yang sudah inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap," ujar Kacabjari.
Melihat barang bukti yang dimusnahkan kali itu, yang terbanyak berasal dari tindak pidana narkotika. Oleh karenanya, sebagai tindak lanjut dan bagian dari fungsi kejaksaan, pihaknya melakukan pemusnahan sebagai penyelesaian perkara terhadap pelaku.
"Kami mengajak masyarakat agar sejak dini harus turut serta mengawasi keluarganya masing-masing, agar terhindar dari jerat narkotika. Dengan zat berbahaya yang terkandung dalam narkotika dapat merusak tatanan kepribadian seseorang yang kecanduan," ujar Alfredo. (B4/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru