Sergai (hariansib.com)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai (Sergai), Muhammad Amin memimpin pisah sambut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dari Agus Adi Atmaja kepada Renhard Harve, di aula Adhyaksa Kejari Sergai di Seirampah, Jumat (23/9/2022).
M Amin menyampaikan terima kasih kepada Kasi Intel yang lama Agus Adi Atmaja yang telah menunjukkan dedikasinya selama bertugas di Kejari Sergai.
M Amin mengatakan mutasi jabatan dalam sebuah organisasi struktural adalah hal yang biasa.
Karena sebagai penjabat negara, hal ini adalah suatu bentuk promosi.
"Kepada saudara Agus Adi Atmaja, selamat bertugas di tempat yang baru sebagai Kasipidsus Kejari Merangin Provinsi Jambi. Mudah-mudahan semakin sukses kedepannya," ujarnya.
Kepada Kasiintel yang baru Renhard Harve, M Amin mengucapkan selamat bergabung di Kejari Sergai.
Ia berharap bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai SOP atau yang sudah ditetapkan pimpinan.
M Amin mengatakan, bidang intelijen memainkan peranan penting dalam menyukseskan program seluruh bidang, khususnya mendukung keberhasilan penegakkan hukum.
Sebagai Kasi Intel, harus mampu melakukan berbagai langkah strategis guna menjadikan jajaran intelijen kejaksaan benar-benar sebagai indera Adhyaksa yang tajam, akurat dan terpecaya.
"Kepada keduanya, saya berharap dapat menjalankan jabatan yang baru sebaik-baiknya dan selalu berintegtitas, berdedikasi, memberikan inovasi, profesional serta loyalitas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Kasi Intel yang lama, Agus Adi Atmaja mengucapkan terima kasih keada semua pihak atas kerja sama yang baik selama dirinya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Sergai.
“Saya bertugas di Kejari Sergai ini sudah hampir 7 tahun dan menjabat Kasi Intel lebih kurang 2 tahun lebih. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari semua pihak. Banyak pelajaran dan pengalaman yang saya dapatkan selama bekerja di sini. Tidak itu saja, rekan-rekan di sini sudah saya anggap seperti keluarga saya sendiri,” katanya.
Agus juga menyampaikan permintaan maaf jika selama dirinya bertugas di Kejari Sergai terdapat kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Diketahui, Agus Adi Atmaja mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Pidsus Kejari Merangin Provinsi Jambi.
Sedangkan Renhard Harve sebelumnya menjabat Kasi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) Kejari Tanjungbalai, Sumatera Utara. (*)