Medan (SIB)
Banyaknya rumah yang disatroni maling menjadi keluhan warga. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya anak muda yang sudah memakai Narkoba sehingga perlu uang untuk membelinya. Untuk mendapatkan uang, pemakai Narkoba ini mencuri.
“Kami sudah resah dengan banyaknya pencurian yang terjadi di lingkungan ini,” ujar salah seorang warga saat mengikuti Sosialisasi Perda No. 10 Tahun 2001 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang diselenggarakan Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan di Jalan Saudara Gang Sada Arih Kelurahan Titirantai Kecamatan Medan Baru, Sabtu (26/11).
Warga lainnya juga meminta agar aparat kelurahan memasilitasi pembuatan Pos Kamling di daerah mereka, agar setidaknya para pencuri ini merasa segan untuk melaksanakan kegiatannya. “Kami bersedia untuk bergantian melaksanakan Siskamling agar daerah kita ini aman,” ujar warga.
Terkait Nakoba, lebih baik diusir saja pelakunya dari lingkungan ini. “Daripada menjadi momok menakutkan bagi masyarakat, lebih baik diusir dari kampung kita,” ujar mereka lagi.
Menaggapi hal itu, Erwin Siahaan menyatakan setuju dengan usul warga untuk mengaktifkan kembali Siskamling di daerah itu. “Apa susahnya mendirikan pos dan membentuk kembali Siskamling. Apalagi warga sudah setuju dan mau bergantian ronda,” ujar Politisi PSI itu di hadapan perwakilan kelurahan, kecamatan, perwakilan Satpol PP dan perwakilan Polsek yang hadir.
Disebutkannya, Perda ini dibuat agar masyarakat bisa tertib dan tenteram. Kalau ada gangguan dari tetangga misalnya menyetel musik terlalu keras atau lainnya, silahkan mengadu ke Kepling karena itu menjadi pemerintahan terbawah di lingkungan.
Ditambahkannya juga, masalah hewan peliharaan hendaknya tidak mengganggu tetangga. “Silahkan dikurung atau dijual kalau tidak bisa diatur lagi,” ujarnya. Politisi PSI itu akan mengusulkan uang di kelurahan dipergunakan untuk keperluan warga, termasuk tempat bermain anak.
Sementara itu, pihak kelurahan mengatakan apa saja keluhan masyarakat bisa ditampung melalui Kepling agar ditindaklanjuti. (A12/a)