Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Kawasan Kumuh di Pematangsiantar Berkurang 34 Ha

Redaksi - Jumat, 15 September 2023 17:26 WIB
291 view
Kawasan Kumuh di Pematangsiantar Berkurang 34 Ha
Foto: Ist/harianSIB.com
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) Pematangsiantar, Christina Risfani Sidauruk.
Pematangsiantar (SIB)
Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA berhasil mengurangi sekira 34 hektare luas kawasan kumuh di Kota Pematangsiantar. Artinya, dari 154 hektare luas kawasan kumuh pada tahun 2022, berkurang menjadi 120 hektare di tahun 2023.
"Jadi untuk tahun 2023, SK (penetapan wilayah kumuh) nya, sudah dinaikkan ke wali kota," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) Pematangsiantar, Christina Risfani Sidauruk, Selasa (12/9).
Fani menjelaskan, ada 23 kelurahan di Kota Pematangsiantar yang masuk zona kumuh. Kriterianya bisa dilihat dari, rumah warga, tidak adanya drainase lingkungan, tidak adanya jaringan listrik, jalannya tampak rusak dan sampah yang masih berserakan di sekitar pemukiman.
Selain itu, Fani juga mengatakan, Dinas PRKP Kota Pematangsiantar dan DPRD Kota Pematangsiantar telah berkomitmen untuk penanganan daerah kumuh di Kota Pematangsiantar.
"Kita sudah satu bahasa dengan DPRD, bahwasanya yang terukur dari dinas kami itu, mengurangi daerah kumuh. Jadi, kita sudah sepakat,".
Kita melakukan pekerjaan itu, dari banyak usulan di Musrembang. Tapi, kami memprioritaskan daerah kumuh, yang diusulkan masyarakat melalui Musrenbang. Demikian di daerah stunting dan yang masuk ke pokok pikiran (Pokir) DPRD, kita prioritaskan. Berdasarkan itulah kami melakukan kegiatan," pungkasnya.
Diakui Fani, tahun 2023 ini, pihaknya juga telah mengusulkan sejumlah anggaran untuk pembangunan jalan lingkungan di kawasan kumuh.(D8/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru