Kejari Sibolga Beri Penyuluhan Hukum Kepala Puskesmas Jajaran Dinkes Tapteng


195 view
Kejari Sibolga Beri Penyuluhan Hukum Kepala Puskesmas Jajaran Dinkes Tapteng
Kegiatan penerangan hukum, di Aula Gedung Kantor Dinkes Tapteng.
Kejari Sibolga memberikan penyuluhan hukum bertema "Deteksi dini potensi korupsi dalam mal admistrasi" kepada para Kepala Puskesmas (Kapus) jajaran Dinkes Pemkab Tapteng di aula Kantor Dinkes Tapteng di Pandan, Selasa (29/8).
Sibolga (SIB)
Kejari Sibolga memberikan penyuluhan hukum bertema "Deteksi dini potensi korupsi dalam mal admistrasi" kepada para Kepala Puskesmas (Kapus) jajaran Dinkes Pemkab Tapteng di aula Kantor Dinkes Tapteng di Pandan, Selasa (29/8).
Kasi Intel Kejari Sibolga, Mohamad Junio Ramandre selaku nara sumber kegiatan mengatakan Dinas Kesehatan memiliki kinerja yang lebih berat dari dinas lain, karena selain bersentuhan langsung kepada masyarakat juga melaksanakan pengelolaan pembangunan seperti infrastruktur kesehatan, rehab Puskesmas dan pengadaan barang, sehingga diharapkan agar bekerja sesuai Tupoksi dan Standart Operasional Prosedur (SOP).
Seperti halnya di Puskesmas, kata Kasi Intel, paling gampang warga membuat laporan pengaduan, karena saat jam istirahat, Puskesmas sering kosong, minimal itu sudah korupsi waktu.
“Benar tidaknya laporan soal kinerja dan anggaran Puskesmas, pihaknya harus melakukan klarifikasi,” kata Kasi Intel.
Kepala Puskesmas diminta tegas kepada bawahannya, agar pelayanan di masyarakat dapat dilakukan secara maksimal, katanya.
Kegiatan penyuluhan hukum itu turut dihadiri, Kadis Kesehatan Tapteng, Nursyam, asisten I Tapteng, Erwin Marpaung dan seluruh Kapus jajaran Dinkes Tapteng. (F2/r)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com