Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Mei 2025

Kepala BKPSDM Padangsidimpuan: PNS Tidak Disiplin Dikenai Sanksi

Redaksi - Kamis, 25 Mei 2023 21:12 WIB
402 view
Kepala BKPSDM Padangsidimpuan: PNS Tidak Disiplin Dikenai Sanksi
Foto Dok: Humas Pemko Padangsidimpuan
SOSIALISASI: Suasana pelaksanaan sosialisasi evaluasi kinerja ASN yang digelar di Aula Kantor BKPSDM Padangsidimpuan, Kamis (25/5/2023). 
Padangsidimpuan (harianSIB.com)

Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padangsidimpuan Dra Monalisa Cahaya, MM menegaskan, bagi PNS yang tidak disiplin akan ditindak dan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Hal itu dikatakannya saat sosialisasi evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), di aula BKPSDM Kota Padangsidimpuan, Kamis (25/5/2023).

Lebih lanjut dikatakannya, dalam PP 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil yang mengatur kewajiban, larangan dan hukuman. "Saya berharap agar peraturan tersebut dilakukan dan ditaati dengan benar," ujarnya.

Sementara Kabid Pengembangan Aparatur, Penilaian Kinerja, Aparatur dan Promosi BKPSDM Padangsidimpuan Ikhwan Nasution, S.Sos, M.A.P, pada laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi ini adalah seluruh sekretaris OPD se Kota Padangsidimpuan. Diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini para peserta dapat memahami regulasi dan tata cara penerapan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN di OPD masing-masing.

Dalam sosialisasi tersebut tampil narasumber dari BKN Regional VI Medan menyampaikan beberapa hal penting mengenai pentingnya disiplin PNS. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru