Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Komisi B DPRD Provinsi Sumut Kunker ke Simalungun

Redaksi - Jumat, 03 September 2021 15:28 WIB
452 view
Komisi B DPRD Provinsi Sumut Kunker ke Simalungun
(Foto SIB/Bambang J Sitanggang)
PLAKAT:Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldy (kiri) ketika menyerahkan plakat kepada Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara Dhody Thahir usai pertemuan di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati di Pamatang Raya, Kamis (2/9
Simalungun (SIB)
Komisi B (membidangi pariwisata) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kunjungan kerja ke Kabupaten Simalungun, Kamis (2/9).

Komisi B DPRD Sumut yang hadir di antaranya Ketua Komisi B Dhody Thahir, Pantur Banjarnahor, Ahmad Hadian, M Adri Alfisah.

Kedatangan Komisi B DPRD Provinsi Sumut disambut Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldy beserta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Akmal Siregar, Pelaksana Tugas Asisten I Albert Saragih dan para ASN dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Wakil Bupati Simalungun dalam paparannya mengatakan, Kabupaten Simalungun memiliki luas wilayah 4.386.60 Km2 dengan jumlah penduduk 1.152.052 jiwa terdiri dari 32 kecamatan meliputi 413 desa dan kelurahan.

Kabupaten Simalungun memiliki berbagai tempat objek wisata alam seperti Batu Gantung di Parapat, Pemandian Air Panas Tinggi Raja di Kecamatan Silou Kahean.

Untuk wisata agro berada di Perkebunan Teh Sidamanik Kecamatan Sidamanik, sebut Wakil Bupati.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumut Dhody Thahir dalam sambutannya mengatakan, bahwa situasi saat ini sektor pariwisata menghadapi tantangan yang sangat berat di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu pihaknya datang ke Kabupaten Simalungun untuk memberikan motivasi kepada pihak Pemkab melalui Dinas Pariwisata untuk kembali menggerakkan sektor pariwisata agar kembali bangkit, sebut Dhody.

Kegiatan Kunker tersebut diwarnai dengan saling tukar informasi tentang sektor pariwisata antara pihak Pemkab Simalungun dan Komisi B. Pertemuan diakhiri dengan pemberian cenderamata dari Pemkab Simalungun kepada Komisi B dan sebaliknya.(D4/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru