Paparan Akhir Tahun Kapolres Sergai, Kasus Narkoba Masih Mendominasi


138 view
Paparan Akhir Tahun Kapolres Sergai, Kasus Narkoba Masih Mendominasi
(Foto SIB/Bonny Sembiring)
PEMAPARAN : Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud didampingi Wakapolres Kompol Sofyan dan Kabag Ops Kompol LS Siregar menyampaikan paparan terkait pencapaian kinerja Polres Sergai sepanjang tahun 2022, Jumat (30/12). 

Sergai (SIB)

Kepolisian Resort Serdangbedagai (Polres Sergai) menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 di Aula Patriatama Mapolres setempat, Jumat (30/12).


Giat itu dipimpin Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud didampingi Wakapolres Kompol Sofyan, Kabag Ops Kompol LS Siregar serta dihadiri para Kabag, Kasat dan Kasi.


Ketika pemaparan, Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud menyampaikan sejumlah pencapaian kinerja Polres Sergai, baik meliputi operasional maupun pembinaan.


Dikatakannya, berdasarkan data dari crime index tahun 2022, diketahui kasus tindak pidana narkoba masih mendominasi, yakni sebanyak 199 kasus dengan tingkat penyelesaian kasus sebanyak 233 atau 117,08%.


"Tingginya tingkat penyelesaian kasus ini disebabkan adanya tunggakan kasus tahun 2021 yang diselesaikan di tahun 2022," ujar Ali Machfud.


Kemudian, sebut Kapolres, diikuti kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 162 dengan tingkat penyelesaian 141 kasus atau 87,03%.


Kasus penganiayaan berat (Anirat) 73 kasus dengan tingkat penyelesaian sebanyak 48 kasus atau 65,75%, dan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 32 dengan tingkat penyelesian 20 kasus atau 62,5%.


Selanjutnya, kasus peras ancam sebanyak 21 kasus dengan tingkat penyelesaian 23 kasus atau 109,52%.


Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 14 dengan tingkat penyelesaian 13 kasus atau 92,85%.


Kasus perjudian 15 dengan tingkat penyelesaian 13 kasus atau 86,67% serta 1 kasus korupsi dan dapat diselesaikan secara 100%.


Perwira berpangkat melati dua emas itu pun mengutarakan, untuk kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban sebanyak 73 kasus dengan rincian 50 kasus cabul, jumlah korban 52 dan 45 tersangka.


Lalu, 20 kasus sudah P22, 8 dalam proses, 7 dalam proses sidik dan 15 SP3.


Untuk kasus penganiayaan anak sebanyak 9 kasus dengan jumlah korban sebanyak 21 orang dan 19 tersangka.


Penanganannya 4 dalam proses, 5 proses sidik, 10 SP3. Selanjutnya, 1 kasus penelantaran anak, 2 kasus UU ITE serta 1 kasus Curanmor.


"Sedangkan, untuk kasus yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku sebanyak 54 kasus dengan rincian, narkoba 1, cabul 50, UU ITE 2 dan 1 Curanmor," terangnya.


Sementara itu, tambah perwira penyandang gelar Doktor ini, penindakan pelanggaran lalulintas di tahun 2022 sebanyak 1.572 dengan rincian, tilang 530 dan 1.042 teguran.


Jumlah ini, kata Ali, meningkat 40,35% dibanding tahun 2021 lalu yakni sebanyak 1.120 tindakan.


Namun, jumlah tilang tahun ini menurun 43,19% dibanding tahun lalu, yakni sebanyak 933.


Sedangkan, untuk teguran, tahun ini meningkat 457,22% dibanding tahun lalu yakni sebanyak 187.


Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi sepanjang tahun 2022 ini sebanyak 300 kasus, dengan korban meninggal dunia (MD) 58 orang, luka berat (LB) 14, dan luka ringan (LR) 513 orang, serta menimbulkan kerugian materi sebesar Rp 458 juta.


Jumlah kasus Lakalantas ini meningkat 6,38% dibanding tahun 2021 yakni sebanyak 282 kasus.


Tapi, jumlah korban meninggal dunia yang ditimbulkan menurun menjadi 18,31% dibanding tahun lalu lalu yakni 71 orang. Demikian halnya dengan korban luka berat, menurun 57,58% dibanding tahun lalu yakni 33 orang.


"Terjadinya peningkatan kasus di tahun 2022 dibanding 2021 disebabkan perbedaan kondisi masyarakat pasca Covid-19 dan PPKM yang sudah tidak diberlakukan lagi. Namun, untuk penyelesaian kasus, selama tahun 2022 mengalami peningkatan, yaitu rata-rata di atas 50%, baik itu kasus narkotika dan perjudian, maupun kasus lainnya," tutup AKBP Ali Machfud. (C4/f)



Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com