Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 12 Mei 2025

Patroli Presisi Polresta Deliserdang Amankan 57 Remaja Pesta Miras

Redaksi - Senin, 20 Februari 2023 17:43 WIB
298 view
Patroli Presisi Polresta Deliserdang Amankan 57 Remaja Pesta Miras
Foto.Dok/Polsek Tanjungmorawa
NASIHATI : Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji menasehati dan memberikan teguran kepada 57 remaja yang diamankan, Minggu (19/2) dinihari di Mapolsek Tanjungmorawa. 
Tanjungmorawa (SIB)
Guna memberantas kenakalan remaja dan geng motor, Patroli Presisi Polresta Deliserdang mengamankan 57 remaja yang sedang berkumpul dan diduga sedang berpesta miras (minuman keras), Minggu (19/2) dinihari di Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.

Sebanyak 12 botol miras jenis anggur merah di antaranya 4 botol sudah diminum, diamankan. Selain itu, Personel mengamankan 17 sepeda motor yang parkir di tempat berkumpul.

Informasi diperoleh, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun kenakalan remaja di wilayah hukum Polresta Deliserdang, Kapolresta Deliserdang membentuk tim Pratroli Presisi, melakukan penyisiran di beberapa tempat-tempat yang dinilai rawan.

Tiba di Gang Sejarah Lingkungan II Kelurahan Tanjungmorawa Pekan Kecamatan Tanjungmorawa, tim Patroli menemukan 57 remaja sedang berkumpul dan menenggak minuman keras. Tim Patroli selanjutnya memboyong ke-57 remaja, beserta 17 sepeda motor ke Mapolsek Tanjungmorawa.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji memberikan pembinaan dan teguran kepada 57 remaja yang umumnya masih pelajar, agar tidak mengulangi perbuatannya karena dapat mengganggu Kamtibmas dan tidak sepatutnya dilakukan.

“Patroli Presisi ini akan selalu kita gencarakan khususnya dalam memberantas segala ulah kenakalan remaja dan Geng motor yang sudah cukup meresahkan masyarakat." tegas Kombes Pol Irsan Sinuhaji.

Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Firdaus Kemit SH ketika dikonfirmasi SIB, mengatakan setelah menghadirkan orangtuanya dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, 57 remaja dikembalikan kepada orangtuanya.

Terhadap 17 unit sepeda motor yang diamankan, akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kepemilikan kendaraan masing-masing. “Jika surat kepemilikannya kendaraannya bisa ditunjukkan, sepeda motor itu akan dikembalikan kepada yang berhak” jelas Kapolsek. (C1/c).





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru