Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menggratiskan tagihan pemakaian air rumah ibadah, masjid, langgar dan surau, termasuk panti asuhan, selama bulan suci Ramadan. Selama ramadhan 1445 Hijriah/2024 ini, tagihan pemakaian air dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu dibebaskan.
"Ini tahun kedua Pemkab Labuhanbatu melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PUDAM Tirta Bina menggratiskan pemakaian air masjid, langgar, surau dan panti-panti asuhan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, dalam mendukung umat muslim menunaikan ibadah puasa selama Ramadan," kata Plt Bupati melalui Direktur PUDAM Tirta Bina, Paruhum Nali Siregar didampingi Kabag Administrasi dan Keuangan, Kabag Hublang dan Kabag Teknik, Kamis (28/3/2024), di Rantauprapat.
Paruhum menjelaskan, tagihan pemakaian air pelanggan bulan Maret 2024 (bulan Ramadan) jatuh tempo pada 20 April 2024, sehingga tagihan yang dibebaskan pada pembayaran April.
"Jadi, tagihan rekening air pelanggan rumah ibadah masjid, mushola, langgar dan panti-panti asuhan kita gratiskan pada April 2024. Ini kebijakan Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar dalam bulan Ramadan," jelasnya.
Dia juga menyebut program ini berkesinambungan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya pada hari-hari besar agama, seperti saat ini umat muslim sedang menunaikan ibadah puasa Ramadan.
"Sebelumnya, pada perayaan Imlek kemarin dan Natal - Tahun Baru, Pemkab Labuhanbatu telah menggratiskan tagihan pemakaian air vihara, klenteng dan gereja," ungkapnya.
Ia berharap kerukunan umat beragama di Kabupaten Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Hj Ellya Rosa Siregar, semakin terjalin baik dan selalu damai demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Labuhanbatu
"Mudah-mudahan selama kepemimpinan ibu Hj Ellya Rosa Siregar, kerukunan umat beragama semakin mantap demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu dalam bingkai Bolo Labuhanbatu," harapnya. (**)