Sibolga (harianSIB.com)
Pengosongan aset Pemko Sibolga berupa lahan seluas 5.5665,25 m2 di Jalan Mojopahit Sibolga, Jumat (11/6/2021), mendapat perlawanan dari pengusaha ikan tangkahan Budi Jaya. Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan bersama puluhan petugas Satpol PP Pemko Sibolga yang hendak melakukan eksekusi terkena lemparan batu.
Jurnalis Koran SIB Marlon Pasaribu melaporkan, meski tidak mengakibatkan luka parah, lemparan batu berukuran kecil dan sedang dari dalam tangkahan Budi Jaya, membuat petugas Satpol PP kewalahan melakukan eksekusi. Bahkan operator alat berat yang didatangkan untuk membantu eksekusi menyerah dan tidak berani karena "dihujani" batu yang berasal dari tangkahan.
Wali Kota terkena lemparan batu pada bagian pundak. Walau begitu, politisi Partai Nasdem itu mengaku tidak menyerah dan tidak takut untuk mengambil alih lahan demi kemajuan Kota Sibolga. Sementara para pelaku pelemparan akan dilaporkan secara resmi ke polisi.
Akibat adanya perlawanan dari pihak Tangkahan Budi Jaya, eksekusi tertunda beberapa saat. Kapolres Sibolga dan Dandim 0212/TT kemudian datang ke lokasi, sementara Kajari Sibolga Henri Nainggolan, sudah berada di lokasi sejak awal eksekusi dimulai. Atas saran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, eksekusi akhirnya ditunda hingga beberapa waktu ke depan. Hingga para petugas Satpol PP dan masyarakat membubarkan diri.
Pengosongan aset Pemerintah Kota Sibolga yang dikuasai Tangkahan Budi Jaya, menurut Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan atas pertimbangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, serta kajian Kejari Sibolga selaku Jaksa Pengacara Negara.
Jamaluddin mengaku pengambilalihan aset Pemko sudah menjadi keharusan dan bersifat segera untuk kelanjutan program pembangunan serta penataan kota. Dia mengaku Pemko akan membangun pasar modern di atas lahan serta menjadikan Jalan Mohopahit Sibolga menjadi jalan lingkar luar mengingat Jalan Sisingamangaraja padat lalu lintas.
"Ini saya lakukan demi kemajuan Kota Sibolga, bagaimana supaya pembangunan berlanjut, saya siap mati demi masyarakat dan Kota Sibolga," kata Jamaluddin.
Lebih lanjut, Jamaluddin mengatakan, percuma Pemko Sibolga selama ini menganggarkan uang puluhan miliar rupiah untuk pembangunan Jalan Mojopahit, serta fasilitas umum kalau tidak bisa difungsikan.
Sementara Kajari Sibolga Henri Nainggolan yang diwawancarai jurnalis harianSIB.com Helman Tambunan, di lokasi, mengatakan, sudah bekerja sesuai dengan aturan mengamankan aset sebagai Jaksa Pengacara Negara bersama Pemerintah Kota Sibolga.
"Kami mendukung program Pemko Sibolga mengambil alih aset pemerintah untuk menjadikan pasar modern,"kata Henri Nainggolan. (*)