Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025
Anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong Sosialisasi Perda No. 6/2015

Persoalan Sampah Tidak Ada Habis-habisnya di Medan

Redaksi - Kamis, 02 Juni 2022 12:17 WIB
686 view
Persoalan Sampah Tidak Ada Habis-habisnya di Medan
Foto SIB/Dok Sekretariat DPRD Kota Medan
CENDERAMATA: Anggota DPRD Kota Medan Fraksi P Demokrat Dodi Robert Simangunsong SH menyerahkan cenderamata kepada salah seorang warga peserta Sosialisasi  Perda, ketika menyosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Medan (SIB)
Anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong SH menyosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (28/5) di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota. Hadir pada sosialisasi itu, Erianto Pasaribu, dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Rizal mewakili Camat Medan Kota dan unsur kecamatan.

Dodi Robert Simangunsong merasa heran karena persoalan sampah di Kota Medan tidak ada habis-habisnya. Karena setiap mengadakan Sosper Persampahan, keluhan sampah dan banjir dari masyarakat selalu mengemuka. “Gara-gara sampah terjadi banjir, persoalan sampah tidak ada habis-habisnya, ini menjadi persoalan kita bersama,” kata anggota Fraksi P Demokrat ini.

Hal itu dikemukakannya setelah mendengar keluhan beberapa masyarakat terkait sampah, pengangkutan sampah dan pembuangannya. Seperti keluhan warga Jalan Turi Ujung, Kesia Sinaga. Frekuensi pengangkutan sampah sangat lambat, hanya sekali dalam seminggu, seharusnya 2 kali dalam seminggu.[br]

Anggota Komisi II DPRD Medan ini akan terus menyampaikan persoalan sampah ini kepada pemko lewat pembahasan di fraksi untuk disampaikan di rapat paripurna. Pihak-pihak yang terkait dengan sampah seperti kecamatan, kelurahan maupun kepling harus serius menangani sampah, karena satu hari saja sampah dibiarkan langsung menumpuk.

“Apalagi jika sampai seminggu, ini akan menimbulkan polusi udara, akhirnya berserak ke mana-mana. Tidak heran kita kalau sampah rumah tangga menumpuk di tong sampah warga, akan menimbulkan bau busuk. Tentu warga akan mencari solusi bagaimana sampahnya bisa berkurang, karena frekuensi tukang angkut sampah tidak setiap hari,” ungkapnya.

Baca:Pemko Medan Siapkan Dana Rp 496,6 Miliar Lebih Mengatasi Sampah

Dikatakan Dodi, semakin tinggi jumlah penduduk di suatu daerah maka semakin banyak pula sampah yang dihasilkan. Jika sampah tersebut tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan berbagai masalah seperti masalah estetika karena bau yang ditimbulkan. Selain itu akan menjadi tempat perkembangbiakan vector penyakit, dan dapat mengganggu kualitas tanah dan air di sekitarnya.

Solusinya adalah, sampah harus diangkut setiap hari oleh petugas sampah, kemudian membawanya ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan akhirnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Diakuinya, petugas angkut sampah terbatas, 1 orang untuk 5 lingkungan, bahkan ada yang hanya 1 petugas untuk 1 kelurahan.[br]

“Kita memahami itu karena terkait anggaran, kalau tidak bisa setiap hari hendaknya 2 kali dalam seminggu sampah harus diangkut, jangan sekali seminggu, karena setiap hari warga akan mengeluarkan sampah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut membantu masyarakat, jika petugas sampah belum datang ke Lorong-lorong, mari kita bawa sampah ke tempat penampungan atau bak sampah di pinggir jalan, karena itu akan diangkut truk sampah. Jangan kita buang ke parit atau sungai,” tuturnya.

Erianto Pasaribu dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan mengatakan, operasional penanganan sampah berada di kecamatan, baik itu retribusi, pengangkutan dan menempatkannya ke TPS, begitu juga dengan pasukan bestari dan melati.

Rizal, perwakilan Camat Medan Kota mengakui bahwa penanganan persampahan sudah berada di kecamatan. Pihaknya sudah bekerja maksimal untuk meningkatkan pelayanan persampahan, baik itu retribusi. “Kita harapkan lingkungan yang ada di Kecamatan Medan Kota bersih dan bestari,” harap Rizal. (A8/d)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru