Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani, M.Si mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas pembayaran santunan yang telah diberikan bagi tenaga kerja.
"Hal ini bentuk kepedulian dan cepat tanggapnya BPJS Ketenagakerjaan terhadap hal yang terjadi pada tenaga kerja, khususnya di Kota Tebingtinggi," kata Pj Wali Kota saat menerima audiensi dari Kancab BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi, Selasa (19/9/2023) di rumah dinas Wali Kota Jalan Sutomo.
Sebelumnya, Arif Arfan selaku Kepala Kancab BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi, mengatakan bahwa kunjungan audiensi dimaksudkan untuk menyampaikan pelaporan klaim BPJS Ketenagakerjaan mulai dari klaim Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan, Jaminan Meninggal, Beasiswa Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
"Dari 1 Januari sampai dengan 5 Desember 2022, kita sudah membayarkan manfaat sebanyak 5,5 miliar. Dan juga ada pembicaraan tentang perlindungan pekerja rentan dan petugas Pemilu," ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan solusi bagi masyarakat pekerja yang belum tercover/ terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, melalui ASN Peduli.
"Terkait keterbatasan anggaran daerah, kita coba cari pola melalui ASN Peduli. Harapannya satu orang ASN bisa melindungi 3 atau 4 orang pekerja informal, mungkin dimulai dari keluarga sendiri. Otomatis hal ini bisa semakin banyak terlindungi dan juga tidak terlalu membebani APBD," ujarnya.
Diuraikannya, untuk peserta di Kota Tebingtinggi terbagi dalam 3 sektor, sektor formal pemberi dan penerima kerja sekitar 11 ribu orang, sektor informal (wiraswasta, pedagang) sekitar 2 ribu orang dan sektor jasa kontruksi (sifat temporer) berdasar kontrak kerja sekitar 3 ribu orang.
"Mudah-mudahan kami berharap semakin banyak masyarakat pekerja khususnya di Kota Tebingtinggi bisa kita lindungi. Sehingga dengan adanya perlindungan ketika terjadi resiko sosial, otomatis sudah ada santunan negara dan akan mendongkrak perekonomian di kabupaten/ kota," pungkasnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kadisnakerperin Ir Iboy Hutapea, Plt Kabag Prokopim Faisal Ahmad, S.Ag. (*)