Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Polres Taput Layani Pemohon SKCK dengan Cepat, Tepat dan Humanis

Redaksi - Selasa, 31 Januari 2023 20:54 WIB
370 view
Polres Taput Layani Pemohon SKCK dengan Cepat, Tepat dan Humanis
(Foto: SIB/Dok Humas Polres Tapanuli Utara)
Tempat pengurusan SKCK di Polres Tapanuli Utara terlihat ramai oleh antrian masyarakat yang mengurus SKCK. 
Tapanuli Utara (SIB)
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, Sabtu (28/1) mengungkapkan, pihaknya akan membuka pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga pukul 21.30 WIB, demi mengakomodir lonjakan jumlah pemohon dalam beberapa hari terakhir.
“Kita akan melayani seluruh pemohon sesuai dengan aturan dan akan menambah jam pelayanan sampai pukul 21.30 WIB. Namun kami imbau agar masyarakat tetap tertib dan kami pastikan semua terlayani dengan baik," ujarnya.
Dikatakannya, Polres Tapanuli Utara selalu memberikan pelayanan dengan cepat, tepat dan humanis tanpa Pungli bagi para pemohon pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Peningkatan jumlah pemohon SKCK tersebut sudah terlihat sejak hari Selasa hingga hari ini Sabtu, 28 Januari 2023. Jumlah pemohon sangat meningkat. Kalau sebelumnya, Polres Taput hanya menerbitkan sebanyak 40 SKCK per hari. Namun untuk saat ini terjadi lonjakan mencapai 150 SKCK per hari," jelasnya.
Terhitung Selasa (24/1), jumlah SKCK yang telah diterbitkan selama lima hari sudah mencapai 650 SKCK.
Pembuatan SKCK merupakan salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat untuk berbagai kepentingan seperti, mendaftar menjadi CPNS dan keperluan lainnya.
Dengan adanya perekrutan sebanyak 633 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi tenaga kesehatan di Kabupaten Tapanuli Utara saat ini, para pemohon SKCK sangat membludak sehingga Polres Taput membuat pelayanan SKCK menambah jam kerjanya sampai malam hari. (F4/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru