Propam Polres Pematang Siantar Beri Pembinaan Etika Profesi Polri di Polsek Siantar Timur


181 view
Propam Polres Pematang Siantar Beri Pembinaan Etika Profesi Polri di Polsek Siantar Timur
(Foto: Dok/Humas Polres Pematang Siantar)
FOTO BERSAMA: Kasi Propam Polres Pematang Siantar AKP Sri Sutiyati foto bersama usai memberikan arahan tentang pembinaan etika profesi Polri kepada personel Polsek Siantar Timur, Senin (2/10/2023). 
Pematang Siantar (harianSIB.com)
Propam Polres Pematang Siantar memberi pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Peraturan Nomor 07 Tahun 2023 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri kepada personel Polsek Siantar Timur.
Sosialisasi tersebut dipimpin Kasi Propam AKP Sri Sutiyati, beserta tim yang dihadiri Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Purba dan anggota Polsek Siantar Timur, Senin (2/10/2023).
AKP Sri Sutiyati mengatakan pembinaan personel tentang pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Peraturan No 07 Tahun 2023 tersebut sangat penting. Selain meningkatkan profesionalisme dalam bertugas, anggota juga dapat meningkatkan etos kerja terutama dalam bidang etika profesi dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Kita tekankan pada umumnya pada anggota sebisa mungkin tidak melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun pidana saat menjalankan tugas pelayanan," katanya.
Dengan pembinaan tersebut, katanya, seluruh personel dapat menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
"Kita harapkan anggota Polri tidak ada berperilaku menyimpang dan tetaplah berusaha mempedomani etika profesi Polri selama menjalankan tugas," katanya. (*)


Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com