Rekanan Tuntut Pembayaran Proyek 2021 ke Pemkab Simalungun


472 view
Rekanan Tuntut Pembayaran Proyek 2021 ke Pemkab Simalungun
(Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang)
KELUAR KANTOR: Binsar Tampubolon bersama sejumlah rekanan keluar dari Kantor Bupati Simalungun setelah melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab terkait pelunasan pembayaran pekerjaan proyek, Selasa (21/11/2023). 
Simalungun (harianSIB.com)
Puluhan rekanan berunjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Selasa (21/11/2023). Mereka menuntut pembayaran pekerjaan proyek yang sudah hampir 3 tahun tak kunjung dilunasi.
Aksi itu mendapat pengawalan dari pihak kepolisian beserta petugas Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja).
Para rekanan menyatakan telah bekerja maksimal melakukan pekerjaan pembangunan berdasarkan perjanjian kontrak pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2021.
Binsar Tampubolon, selaku koordinator aksi Forum Korban Gagal Bayar Bupati Simalungun mengatakan, seluruh kewajiban para rekanan telah selesai. Namun, sampai saat ini, apa yang menjadi hak rekanan dalam bentuk pelunasan pembayaran pekerjaan tak kunjung dilakukan oleh Pemkab Simalungun.
Menurut pengunjuk rasa, masalah tersebut telah masuk ke ranah hukum. Bahkan, sudah keluar putusan pengadilan.
Katanya, dalam amar putusan Pengadilan Negeri Simalungun menyebutkan, Pemkab Simalungun membayar kerugian materil dan immateril atas seluruh "kontrak kerja konstruksi" dan melakukan penggantian denda atas kerugian yang diderita para penggugat (rekanan).
"Segera laksanakan putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor: 54/Pdt.G/2022/Pn.Sim dan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 281/Pdt/2023/PT MDN, putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor: 69/Pdt.G/2022/Pn.Sim dan putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor: 57/Pdt.G/2022/Pn.Sim," ungkap pengunjuk rasa.
Binsar Tampubolon menambahkan, setidaknya 17 rekanan ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut, dengan tuntutan pelunasan pembayaran pekerjaan proyek sekira Rp 18 miliar.
"Harus segera dibayar. Yang hadir di sini, tiga perkara yang sudah inkrah," urainya.
Setelah berorasi, sejumlah perwakilan pengunjuk rasa melakukan pertemuan internal dengan pihak Pemkab di satu ruangan Kantor Bupati Simalungun.
Binsar mengungkapkan, pertemuan tersebut belum membuahkan kesepakatan untuk pelunasan pembayaran pekerjaan proyek. Namun, disimpulkan akan ada lagi pertemuan di kemudian hari.
"Tidak ada titik temu. Kita tidak terima skema-skema yang mereka (Pemkab) tawarkan. Jadi, difasilitasi hari Kamis depan," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Simalungun, Albert R Saragih mengatakan, aspirasi pengunjuk rasa akan ditindaklanjuti.
"Nggak mungkin kita biarkan. Jangan dibiarkan," ujarnya.
Dia pun akan berupaya mempertemukan pihak rekanan dengan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melalui audiensi pada hari mendatang. (*)

Penulis
: Jheslin M Girsang
Editor
: Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com