Beringin (SIB)
Wakil Bupati Deliserdang H M Ali Yusuf Siregar membuka pertemuan dengan perwakilan tokoh agama, masyarakat dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Deliserdang di Aula Thong’s Inn Hotel, Kecamatan Beringin, Jumat (13/8).
Yusuf Siregar pada pertemuan itu mengatakan tokoh agama, tokoh masyarakat dan FKDM se Kabupaten Deliserdang memiliki peran penting menyampaikan informasi tentang bahaya Covid-19 kepada masyarakat. Sebab kasusnya selalu naik, seperti yang sudah meninggal dunia akibat Covid-19 kurang lebih 456 orang di Deliserdang.
Menurut Wabup, jumlah kematian itu kecil jika dibandingkan dengan penduduk Kabupaten Deliserdang yang kurang lebih 2 juta. Namun jika meninggal karena Covid-19, jumlah ini sudah banyak. Untuk itu masyarakat harus disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
“Justru karena itu, tanggung jawab berkaitan dengan virus corona ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi tanggungjawab bersama. Pemerintah sudah memberlakukan beberapa cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terakhir PPKM dilaksanakan bahkan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021. Bapak Bupati sudah mengeluarkan Instruksi Nomor 440/2697 pada tanggal 10 Agustus 2021 tentang PPKM Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019," ajak Wabup.
Ia sangat menyayangkan masih banyak masyarakat yang menganggap tidak ada virus corona. Hal ini harus disampaikan para tokoh bagaimana caranya agar masyarakat mengerti apa sebenarnya tujuan pemerintah.
"Jangan ada anggapan pemerintah mempunyai peraturan yang katanya untuk menghancurkan ekonomi dan lain sebagainya, hal itu tidak ada," tutur Wabup.
Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Deliserdang, Haris Binar Ginting dalam sambutannya menyebut pertemuan itu digelar untuk membahas isu aktual yang saat ini sedang melanda. Salah satunya terkait PPKM sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19 yang menghantui kehidupan masyarakat. (C3/f)