Medan (harianSIB.com)
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM berjanji akan mempererat komunikasi dengan wartawan yang bertugas di Pemko Medan. Selain itu, wali kota menegaskan permasalahan yang terjadi antara wartawan dan personil Paspampres merupakan miskomunikasi.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan buka puasa bersama wartawan di Kediaman Tjong A Fie Jalan Ahmad Yani Kesawan Medan, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (16/4/2021).
Menurutnya, peristiwa miskomunikasi tersebut terjadi karena pada saat itu personil Paspampres dan wartawan sama-sama menjalankan tugas. Seperti wartawan yang dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang, akunya, protokol pengamanan serta kehadiran personil Paspampres juga diatur oleh undang-undang.
Namun begitu, Bobby berjanji pihaknya akan secepatnya mencari solusi dan jalan keluar terkait masalah itu, antara lain melakukan pertemuan secara berkala dan mendekatkan wartawan dengan Pemko Medan.
"Pada waktu itu memang sama-sama menjalankan tugas, ini miskomunikasi yang akan kita perbaiki bersama. Harusnya wartawan di Pemko Medan menjadi tempat curhat kami, dan hal itu saya sampaikan kepada seluruh OPD. Selama ini saya tidak pernah ada menolak, diwawancara atau doorstop," jelasnya.
Bobby mengakui, ada hal yang berubah yang tercipta akibat perubahan nomenkaltur fungsi tugas memfasilitasi wartawan yang selama ini dilakukan Bagian Humas dan kini ditangani oleh Diskominfo Kota Medan. Untuk itu, akunya, pihaknya sudah mempersiapkan tempat bagi wartawan di Balai Kota Medan.
"Nantinya akan kita sediakan tempat bagi wartawan di Balai Kota Medan. Tapi demi keamanan dan kenyamanan kita bersama, akan diterapkan kartu identitas khusus bagi wartawan yang bertugas di Pemko Medan," tegasnya.
Sementara Ketua PWI Sumut Hermansjah menyebutkan miskomunikasi itu dapat dihindari dan dicari solusinya dengan kegiatan pertemuan yang dilakukan secara berkesinambungan, seperti coffee morning. Dengan begitu, wartawan tetap dapat menjalankan tugas melakukan wawancara tanpa melangkahi sistem protokoler pengamanan Paspampres yang diberlakukan kepada Wali Kota Medan.
Sebelumnya, puluhan wartawan menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Medan, Kamis (15/4/2021), menuntut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution meminta maaf atas arogansi oknum petugas Paspampres, Satpol PP dan polisi di Balai Kota Medan, karena tim pengamanan menantu presiden tersebut terkesan menghalang-halangi wartawan yang ingin wawancara doorstop dengan Bobby Nasution.
"Aksi ini puncak dari keresahan jurnalis yang merasa kesulitan mengakses informasi dari Wali Kota Medan. Menghalangi tugas jurnalis berarti melanggar undang-undang. Kita ingin Bobby minta maaf karena dua orang rekan kita disakiti, kami juga merasa disakiti,†katanya.
Sementara Kabag Humas Setdako Medan Arrahman Pane mengatakan, Paspampres, polisi dan Satpol PP tidak menghalangi wartawan mewawancarai Bobby Nasution. (*)