Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Warga Minta Pemerintah Tertibkan Usaha Pengasinan Ikan di Teluknibung

Redaksi - Kamis, 08 April 2021 20:24 WIB
317 view
Warga Minta Pemerintah Tertibkan Usaha Pengasinan Ikan di Teluknibung
Foto SIB/Regen Silaban
TERCEMAR : Kondisi anak sungai Pematang Pasir yang tercemari limbah dari usaha pengasinan ikan yang ada di Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Rabu (7/4).
Tanjungbalai (SIB)
Warga meminta pemerintah untuk menertibkan usaha pengasinan ikan yang saat ini banyak beroperasi di Kelurahan Pematangpasir Kecamatan Teluknibung Kota Tanjungbalai. Pasalnya, saat ini terdapat 16 usaha pengasinan ikan di daerah itu, sementara instalasi limbahnya belum sesuai standar, bahkan limbahnya dibuang ke sungai sehingga mencemari lingkungan dan menimbulkan aroma bau yang menyengat yang dirasakan warga sekitar setiap hari.

"Kami sangat keberatan, baunya limbah itu. Setiap hari kami terpaksa mencium baunya, apalagi menjelang terik matahari. Itu yang kami masalahkan. Limbahnya dibuang di anak sungai Pematangpasir, padahal sebagian warga masih menggunakan sungai untuk kebutuhan sehari-hari," kata Huban Harahap, warga yang bertempat tinggal di dekat sungai di Lingkungan IV Pematangpasir, Rabu (7/4).

Disebutkan Harahap, di sekitar tempat tinggalnya terdapat 5 usaha pengolahan ikan asin yang beroperasi, diantaranya, 3 gudang di lingkungan IV dan 2 gudang di lingkungan V. Semua gudang usaha itu tidak ada yang memiliki merek atau nama usahanya.

"Patut kita duga bahwa operasional pengolahan ikan asin ini belum ada izin operasionalnya karena tak satupun yang membuat nama gudang usahanya. Alhasil, limbahnya juga dibuang ke sungai, karena belum memiliki IPAL," kata Harahap.

Lebih lanjut dikatakan, mengenai keluhan limbah itu, camat setempat sudah pernah membuat pertemuan antara masyarakat dengan para pengusaha. Namun belum ada membuahkan hasil, karena warga masih disuruh menunggu respon dari dinas terkait sementara dampak limbahnya masih dirasakan masyarakat.

"Intinya, masyarakat bukan mau menutup usahanya, tapi ditertibkan agar limbahnya tidak mencemari lingkungan serta menimbulkan aroma bau seperti yang kami rasakan selama ini. Untuk itu, kami minta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan limbah ini, bagaimana pun caranya agar masyarakat bisa hidup sehat dan tidak terdampak limbah ini, "pungkas Harahap senada dengan M. Rusli warga setempat lainnya.

Menanggapi hal itu, Camat Teluk Nibung, M Ali saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, dirinya telah menyampaikan keluhan warga terkait persoalan limbah itu ke Dinas Lingkungan Hidup. "Berita acara pertemuannya juga sudah sampai ke dinas LH, tinggal menunggu jadwal kapan turun ke lapangan," ucap Ali.

Dalam berita acara itu, kata Ali, pihaknya juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembinaan terkait Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) ke para pengusaha pengolahan ikan asin, sehingga mereka dapat memahami bagaimana cara pengolahan limbah sesuai standarisasi dan ketentuan yang berlaku.

"Terkait tidak ada nama usaha mereka itu, sejak awal kita juga telah memberikan teguran kepada pengusaha agar mendirikan nama atau plang usahanya sehingga warga tau identitas gudangnya. Intinya, kita akan sahuti keluhan warga terkait limbah ini," ucap Camat. (SS16/f)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru