Aktivitas Keuangan Ilegal di Indonesia Tinggi Sebab Rendahnya Literasi Keuangan


210 view
Aktivitas Keuangan Ilegal di Indonesia Tinggi Sebab Rendahnya Literasi Keuangan
(Foto: Meet Zomm FIF Group)
MOBIC: Monthly Business Clinic (MOBIC) bertajuk “Literasi Keuangan, Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak” menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (tengah), Jumat (15/9), bersama Chief Executive Officer (CEO) FIF Group, Margono Tanuwijaya, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia periode 2020-2023, Rizal Edy Halim. 
Jakarta (SIB)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, Jumat (15/9), menegaskan pentingnya literasi keuangan di tengah perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis. Menurutnya, akibat rendahnya literasi keuangan masyarakat, muncullah aktivitas keuangan ilegal.
Penegasan tersebut mengemuka pada Monthly Business Clinic (MOBIC) bertajuk “Literasi Keuangan, Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak” pada hybrid dan onsite lebih dari 1.200 peserta yang berasal dari berbagai kalangan dari Aceh sampai dengan Papua, mitra hukum, serta lebih dari 800 karyawan internal perusahaan. Kegiatan diadakan PT Federal International Finance (FIF) Group sebagai anak perusahaan dari PT Astra International Tbk dan bagian dari Astra Financial
Friderica mengatakan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68 persen, meningkat signifikan dari angka 38,03 persen pada tahun 2019.
MOBIC bertujuan untuk mendorong pemahaman yang lebih baik tentang literasi keuangan dan pentingnya pengelolaan pembiayaan yang cerdas ini dihadiri lebih dari 1.200 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk media nasional dan daerah mulai dari Aceh sampai dengan Papua, mitra hukum, serta lebih dari 800 karyawan internal perusahaan.
Chief Executive Officer (CEO) FIF Group, Margono Tanuwijaya, mengatakan FIF Group mendukung peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat Indonesia untuk memberikan informasi yang bermanfaat dan mendalam kepada masyarakat tentang keuangan.
“Program ini juga turut mendapatkan dukungan dari Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia periode 2020-2023, Rizal Edy Halim dengan kolaborasi bersama salah satu Direktur FIF Group, yaitu Setia Budi selaku Direktur yang juga akan memberikan pemahaman terkait literasi keuangan dalam sudut pandang yang berbeda sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK),” lanjutnya.
Rizal memberikan wawasan tentang perlindungan konsumen dengan menyoroti bagaimana pemahaman tentang hak dan kewajiban konsumen dapat meningkatkan perlindungan bagi individu dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan.
Menurutnya, berdasarkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2022, Indonesia memiliki nilai 53,23 atau berada dalam kategori Mampu. Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajiban mereka untuk menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya.
FIF Group sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) juga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perkembangan industri keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
Setia Budi Tarigan, Operation Director FIF Group, menjelaskan, perusahaan pembiayaan yang juga termasuk dalam PUJK, memahami tanggung jawab kami tidak hanya terbatas pada bisnis, tetapi juga pada perlindungan dan kesejahteraan konsumen.
“FIF Group meyakini bahwa konsumen yang memiliki pemahaman yang baik tentang produk dan layanan keuangan yang mereka gunakan akan dapat mengambil keputusan finansial yang lebih cerdas. Selain itu, sebagai PUJK, FIF Group berusaha untuk memberikan layanan yang transparan, adil, dan berkualitas kepada konsumen kami,” tutupnya. (R10/r)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com