Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025
Penyakit Tertentu Tidak Bisa Diklaim Rumah Sakit

Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen Minta Perwal 41 Tahun 2019 Direvisi

Redaksi - Minggu, 27 September 2020 17:55 WIB
487 view
Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen Minta Perwal 41 Tahun 2019 Direvisi
Foto Dok/Wong Chun Sen
Wong Chun Sen, anggota Komisi 2 DPRD Medan. 
Medan (SIB)
Anggota DPRD Kota Medan rencananya menggelar rapat kerja (Raker) di luar kota tepatnya di salah satu hotel Kawasan Sibolangit selama 3 hari mulai 27-29 September 2020.

Plt Sekretaris DPRD Medan Hj Alida, Jumat (25/9) menjelaskan, Raker di luar kota saat pandemi Covid-19 merupakan permintaan dari pimpinan dan anggota dewan.

"Kami yang memfasilitasi saja, kalau dewan minta Raker dan kegiatannya sudah dianggarkan, maka dijalankan," ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan Raker di luar kota dilakukan agar fokus. "Minggu malam itu pembukaan, Selasa sudah bisa kembali atau pulang, karena hari Rabu ada rapat Banmus," tuturnya.

Alida mengatakan, anggaran yang dikucurkan untuk pelaksanaan Raker selama 3 hari juga tidak terlalu besar. Tidak sampai Rp 250 juta, itu sudah semua, penginapan, makan, sewa tempat untuk rapat," pungkasnya. (M13/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru