Seperti diketahui, Polresta Tebingtinggi telah menetapkan 11 tersangka karena dengan sengaja membuat keonaran dan kericuhan di acara Harlah ke-93 NU di Tebing Tinggi, Rabu lalu. Acara Harlah NU itu sendiri dihadiri Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, serta para tokoh agama dan masyarakat.
(R6/d)