Tidak Ada Pemasukan ke PAD

DPRD SU Desak Dinas ESDM Sumut Sidak ke Kabupaten/Kota Terkait Operasional Galian C Ilegal


476 view
DPRD SU Desak Dinas ESDM Sumut Sidak ke Kabupaten/Kota Terkait Operasional Galian C Ilegal
SINDOnews/Asep
Ilustrasi aktifitas galian C

Medan (SIB)

Kalangan DPRD Sumut mendesak Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Sumut bekerja- sama dengan dinas kabupaten/kota untuk melakukan "Sidak" sekaligus menutup operasional galian C ilegal yang saat ini marak menghancuri dan mengeruk kekayaan alam di Sumut.

Desakan itu diungkapkan Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM dan anggota FP Golkar Viktor Silaen SH kepada wartawan, Kamis (25/3) di DPRD Sumut menanggapi maraknya aksi galian C ilegal di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.

"Berdasarkan hasil temuan reses anggota dewan ke Dapil masing-masing, hampir di setiap kabupaten/kota terjadi aksi pengerukan hasil kekayaan alam yang dilakukan pengusaha galian C ilegal, sehingga sangat merugikan daerah, karena tidak ada pemasukan ke PAD (Pendapatan Asli Daerah)," tandas Parlaungan.

Bahkan yang paling menyedihkan, tandas Ketua Pansus LKPj (Laporañ Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Akhir Tahun 2020 ini, pengerukan dan perusakan alam yang dilakukan pengusaha tersebut sudah berlangsung lama, tapi tidak pernah ada tindakan tegas berupa penyetopan kegiatannya serta menindak pelakunya.

Adapun kegiatan galian C ilegal yang sudah berlangsung lama beroperasi, tapi tidak pernah ada tindakan tegas, tambah Parlaungan, yakni di Kabupaten Madina (Mandailing Natal), Langkat, Binjai, Karo, Simalungun, Toba, Samosir, Deliserdang, Serdang Bedagai dan kabupaten lainnya.

"Kita mengingatkan Dinas ESDM Sumut melakukan Sidak ke lapangan guna mendata sekaligus menutup operasional galian C ilegal ini. Jangan hanya duduk manis di balik meja, tanpa pernah melakukan investigasi ke lapangan, sehingga nyaris di seluruh wilayah Sumut beroperasi galian C ilegal menghancuri alam," tegas Parlaungan.

Viktor Silaen kuatir, jika aksi pengerukan dan penghancuran kekayaan alam ini tidak segera dihentikan, dipastikan dalam waktu tidak terlalu lama, bumi Sumut akan habis diluluh-lantakkan pengusaha ilegal demi meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Berkaitan dengan itu, Viktor mendesak sejumlah instansi terkait yang menangani galian C ini harus kompak menjaga kelestarian alam Sumut. Siapapun yang merusak kekayaan alam daerah ini harus segera ditindak tegas. (A04/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com