Tanjungmorawa (SIB)
Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan bersama Dirjen Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker, Suhartono melakukan launching Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PPPMI) yang ditandai dengan penekanan tombol sirene di Komplek PPPUD, Tanjungmorawa, Rabu (17/2). Layanan itu merupakan yang pertama di Sumut.
Dalam launching itu dilakukan simulasi bagi pekerja migran. Layanan dimulai dari petugas Dukcapil Deliserdang untuk urusan kependudukan, kemudian ke meja Dinas Ketenagakerjaan, lalu ke meja Dinas Kesehatan, kemudian BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi, Bank BRI dan terakhir ke loket Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Ashari Tambunan dalam sambutannya menyampaikan, pekerja migran merupakan warga negara yang harus dilayani dengan baik. Namun tidak bisa dipungkiri pekerja migran sering menerima perlakuan kurang menyenangkan mulai dari proses pemberangkatan, sampai dengan permasalahan hukum di negara tujuan. Padahal sepantasnya mereka dapat bantuan dari negara.
"Hal itulah yang melatarbelakangi Pemkab Deliserdang mempersiapkan LTSA PPPMI. Diharapkan layanan itu memberi kemudahan birokrasi bagi pekerja migran karena fasiltas sudah lengkap dan tidak perlu kemana-maba lagi untuk urusan. Mudah-mudahan pekerja migran lebih terdorong lagi untuk lebih baik bekerja di luar negeri untuk hidup lebih layak," terang Ashari.
Sementara Suhartono menyampaikan pihaknya dari Kemenaker akan berupaya membuat satu data sesuai instruksi Presiden untuk tenaga kerja. Sistem aplikasi katanya sudah dimiliki Kemenaker namun harus kerjasama dengan yang punya data, yaitu pihak Desa dan Kelurahan.
"Selamat buat Deliserdang yang telah punya LTSA-PPPMI, layanan yang sangat efektif. Hal ini merupakan salah satu kehadiran negara untuk memberikan kemudahan bagi warganya yang hendak bekerja ke luar negeri," tutur Suhartono.
Menurut laporan Kadis Naker Deliserdang, Binsar TH Sitanggang bahwa sesuai persetujuan bupati, pihaknya sudah berkomunikasi intensif dengan Kemenaker membentuk LTSA PPPMI. Puji Tuhan, dapat dilakukan launcing LTSA PPPMI, dan layanan itu satu-satunya yang ada di Sumut.
"Yang melatarbelakangi pendirian LTSA PPPMI, sebab Deliserdang merupakan lumbung pekerja migran. Sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017, Pemkab Deliserdang memiliki tugas dan tanggungjawab membentuk LTSA PPPMI dan sudah terbentuk. Hal ini menunjukkan negara hadir dalam memberi layanan yang efektif kepada pekerja migran," terang Sitanggang.
Sebelumnya dijelaskan Binsar, pekerja migran harus ke sana-sini mengurusi berkas. Misalnya urusan Dukcapil dan Kesehatan di Lubukpakam, sementara BPJS Ketenagakerjaan di Tanjungmorawa, lalu BP2MI di Patumbak dan layanan Imigrasi di Polonia.
"Tentu jarak itu membutuhkan waktu dan biaya, sehingga kurang efektif untuk urusan pekerja migran. Layanan ini sudah lengkap hingga mengeluarkan paspor untuk pekerja migran. Launching ini sesuai visi bupati menjadikan masyarakat Deliserdang lebih maju dan berdaya saing serta religius dan bersatu dalam kebhinekaan," tandas Binsar.
Di akhir acara , Bupati dan Dirjen Kemenaker melakukan pemberian paspor secara simbolis. Sebelumnya pekerja migran dalam simulasi telah melakukan urusan birokrasi ke beberapa meja layanan.(T05/c)
Sumber
: Hariansib edisi cetak