Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal 2022


120 view
Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal 2022
Foto: Dok/Diskominfo Deliserdang
TERIMA: Wabup Deliserdang HMA Yusuf Siregar menerima penghargaan dari Kepala Arsip Nasional, Imam Gunarto di Jatim, Senin (22/5). 

Lubukpakam (SIB)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menerima penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Arsip Nasional Republik Indonesia Kategori Kinerja Terbaik Untuk Kabupaten Deliserdang dengan peringkat 22, kategori Nilai A (memuaskan) dari 508 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.

Penghargaan diberikan Kepala Arsip Nasional, Imam Gunarto kepada Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar didampingi Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Arsip Deliserdang Mukti Ali Harahap pada Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 dalam rangka Peringatan Hari Kearsipan ke-52 di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), sejak Senin (22/5) sampai Kamis (25/5).

Terkait penghargaan itu, Wabup menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras, sehingga mampu meraih penghargaan tersebut.

"Selamat atas penghargaan yang diraih, semoga ke depannya kita dapat mempertahankan keberhasilan ini," ucap Wabup, Rabu (24/5).

Wabub menjelaskan pencapaian prestasi ini merupakan keberhasilan bersama dan masih harus terus ditingkatkan di seluruh bidang terkait dengan mengimplementasikan komitmen, Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), sesuai Pernyataan Sikap Bersama Lembaga Kearsipan Daerah dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang, pada 19 November 2020 lalu.

Sementara Mukti Ali Harahap mengatakan pengawasan kearsipan dilakukan untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kearsipan setiap organisasi guna mewujudkan budaya tertib arsip secara optimal.

"Oleh karena itu mari bersama tingkatkan tertib arsip untuk lebih mendukung kesuksesan yang lebih baik," ajak Kadis Perpustakaan.

Dijelaskan lagi, arsip menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Kearsipan memiliki peranan penting sebagai bagian dari sumber informasi yang terekam dan objektif. Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik, karena arsip merupakan landasan untuk membuat kebijakan yang cepat dan tepat.

Pentingnya pengelolaan arsip, khususnya berkaitan dengan aset pemerintah agar tidak jatuh ke pihak lain yang berdampak merugikan negara. Arsip yang terkait aset negara harus dikelola dengan baik dan seluruh instansi memperkuat manajemen kearsipannya meliputi penataan arsip inaktif, identifikasi arsip, penataan arsip aktif, penyusunan jadwal retensi arsip dan penyusunan daftar arsip aktif. Selain itu, Lembaga Kearsipan Daerah perlu melakukan penilaian dan akuisisi arsip statis, pengelolaan arsip statis, dan akses arsip statis. (C2/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com