Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 12 Mei 2025

Polisi Razia Rumah Kos-kosan Waria di Binjai

Redaksi - Minggu, 26 Juli 2020 10:28 WIB
456 view
Polisi Razia Rumah Kos-kosan Waria di Binjai
dara.co.id
Ilustrasi
Binjai (SIB)
Sebanyak 8 waria dan 2 wanita yang menempati rumah kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta KM 18,5 Lingkungan III Kelurahan Tinggurono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai diamankan petugas Polsek Binjai Timur karena meresahkan warga.

"Setelah dibina dan dinasehati oleh petugas Polsek Binjai Timur para waria dan dua wanita diduga pekerja seks komersil itu dikembalikan kepada keluarga," sebut Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Jumat (24/7).

Disebutkannya, pengecekan rumah kos-kosan yang ditempati oleh sejumlah waria dan wanita oleh Polsek Binjai Utara itu atas pengaduan warga, termasuk di media sosial, karena meresahkan warga sekitar. Selanjutnya petugas menuju lokasi dan mengamankan sejumlah penghuni kos-kosan.

Waria dan wanita diduga PSK itu mengaku menyewa rumah kos-kosan tersebut dari pemiliknya Supandi, alamat Perumahan Padang Hijau Diski, dengan bayaran bulanan dan umumnya waria merupakan penduduk Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

Setelah dilakukan bimbingan dan pengarahan oleh Kapolsek Binjai Timur Iptu A Pardede, para waria dan wanita yang mengontrak di rumah kos-kosan tersebut membuat perjanjian disaksikan Kepala Lingkungan Hanafi dan akan meninggalkan tempat dalam waktu 1 X 24 jam . (M24/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru