Selasa, 30 April 2024

Ratusan Warga Pancurbatu Aksi Damai di Kejari Deliserdang Minta Tersangka Dibebaskan

Redaksi - Jumat, 05 April 2024 20:14 WIB
Ratusan Warga Pancurbatu Aksi Damai di Kejari Deliserdang Minta Tersangka Dibebaskan
(Foto: SIB/Lisbon Situmorang)
AKSI DAMAI: Ratusan warga Kecamatan Pancurbatu menyampaikan aspirasinya meminta agar ESG dibebaskan sebagai  tersangka saat menggelar aksi damai di Kejari Deliserdang, Jumat (5/4/2024), di Lubukpakam. 
Lubukpakam (harianSIB.com)
Ratusan warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, mengelar aksi damai, Jumat (5/4/2024), di Lubukpakam, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang membebaskan ESG yang dipersangkakan menguasai senjata api.
Dengan memajang beberapa papan bunga, membawa keranda jenazah, spanduk, sejumlah poster dan tulisan di karton berisi tuntutan mereka, serta dengan menggunakan alat pengeras suara, massa warga menamakan diri Gerakan Masyarakat Pancurbatu itu, menolak kasus dugaan kepemilikan senjata api yang membuat ESG menjadi tersangka.
Menanggapi aksi demo itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang melalui Kasi Intelijen Boy Amali mengatakan, menerima aspirasi masyarakat dan pihaknya akan menindaklanjuti dengan menganalisa kasus tersebut secara profesional dan akuntabel.
Disebutkan, berkas perkara itu sudah dilimpahkan (P-21) dari Polrestabes Medan ke Kejari Deliserdang, Rabu (3/4/2024). Sehubungan dengan cuti bersama Idul Fitri, berkas perkara, tersangka dan barang bukti, selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lubukpakam, Kamis (4/4/2024).
Boy menambahkan, perkara penguasaan senjata api dengan tersangka ESG itu berawal ketika sebelumnya ada kericuhan antara 2 kelompok OKP di Pancurbatu Kabupaten Deliserdang. Situasi itu membuat Personel Kepolisian beserta tim Sat Brimob Polda Sumut, turun ke lokasi melakukan tindakan pengamanan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
Melihat adanya keramaian, personel tim Sat Brimob mendatangi lokasi, namun beberapa warga langsung melarikan diri. Situasi itu membuat personel melakukan pengejaran dan melihat ESG turun dari mobil dan membuang sepucuk senjata api ke rumput.
Personel tim Sat Brimob selanjutnya mendatangi ESG dan menyuruhnya mengambil benda yang dibuangnya yaitu senjata api warna hitam merek Daewoo nomor seri BA006497, Rabu (13/3/2024), pukul 00.30 WIB, di Dusun III Pulo Sari Desa Dirun Jangak, Kecamatan Pancurbatu. Saat itu juga, ESG bersama senjata api diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Medan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi di BPBD Deliserdang, Kejari Tahan Mantan Kalak dan Bendahara
Aksi Damai, Ratusan Warga Pancurbatu Tinggalkan Denpom I/5 Medan
Ratusan Warga Pancurbatu Demo di PN Lubukpakam, Tolak Sidang Pidana Bersamaan dengan Prapid
KONI Bersama Kejari Deliserdang akan Gelar Turnamen Voli
Peringatan Isra Miraj Kejari Deliserdang Hikmat
PLN dan Kejari Deliserdang Sepakati Pendampingan Hukum
komentar
beritaTerbaru