Proses Belajar di Rumah Siswa Labusel Diperpanjang


439 view
Proses Belajar di Rumah Siswa Labusel Diperpanjang
republika
Ilustrasi

Kotapinang (SIB)

Proses belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, MDA, SD, dan SMP di Kabupaten Labusel diperpanjang, menyusul virus Corona (Covid-19) masih mewabah di Indonesia.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Labusel, Sutan Nataris Oloan Harahap kepada SIB, Selasa (31/3). Menurutnya, semula dijadwalkan masa belajar mandiri di rumah hingga 1 April 2020, namun karena situasi belum memungkinkan, maka diperpanjang hingga 13 April 2020.

"Sudah disampaikan kepada seluruh sekolah kemudian kepada para siswa. Kebijakan belajar mandiri di rumah dengan memberikan penugasan atau dengan laman belajar Kemendikbud atau memanfaatkan aplikasi lainnya dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," katanya.

Sementara untuk tenaga pengajar kata Sutan, juga diberlakukan bekerja di rumah, namun dengan sistem sift. Menurutnya, setiap hari akan tetap ada pegawai piket di sekolah.

"Untuk guru juga berlaku kebijakan bekerja di rumah, sesuai surat edaran bupati terkait jam kerja ASN, sehubungan dengan wabah virus Corona," katanya

Perpanjangan masa belajar mandiri di rumah juga diberlakukan terhadap seluruh siswa MIN, MTs, dan Madrasah Aliyah. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Labusel, M Rosyadi Lubis mengatakan, semula siswa dijadwalkan masuk sekolah, pada 3 April 2020, namun diperpanjang menjadi 21 April 2020.

"Masa belajar mandiri di rumah bagi siswa di jajaran Kemenag juga diperpanjang hingga 21 April. Ini sudah disampaikan kepada seluruh sekolah," katanya. (L06/d)

Penulis
: redaksisib
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com