Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Proses Belajar di Rumah Siswa Labusel Diperpanjang

Redaksi - Rabu, 01 April 2020 18:23 WIB
496 view
Proses Belajar di Rumah Siswa Labusel Diperpanjang
republika
Ilustrasi
Kotapinang (SIB)
Proses belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, MDA, SD, dan SMP di Kabupaten Labusel diperpanjang, menyusul virus Corona (Covid-19) masih mewabah di Indonesia.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Labusel, Sutan Nataris Oloan Harahap kepada SIB, Selasa (31/3). Menurutnya, semula dijadwalkan masa belajar mandiri di rumah hingga 1 April 2020, namun karena situasi belum memungkinkan, maka diperpanjang hingga 13 April 2020.

"Sudah disampaikan kepada seluruh sekolah kemudian kepada para siswa. Kebijakan belajar mandiri di rumah dengan memberikan penugasan atau dengan laman belajar Kemendikbud atau memanfaatkan aplikasi lainnya dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," katanya.

Sementara untuk tenaga pengajar kata Sutan, juga diberlakukan bekerja di rumah, namun dengan sistem sift. Menurutnya, setiap hari akan tetap ada pegawai piket di sekolah.

"Untuk guru juga berlaku kebijakan bekerja di rumah, sesuai surat edaran bupati terkait jam kerja ASN, sehubungan dengan wabah virus Corona," katanya

Perpanjangan masa belajar mandiri di rumah juga diberlakukan terhadap seluruh siswa MIN, MTs, dan Madrasah Aliyah. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Labusel, M Rosyadi Lubis mengatakan, semula siswa dijadwalkan masuk sekolah, pada 3 April 2020, namun diperpanjang menjadi 21 April 2020.

"Masa belajar mandiri di rumah bagi siswa di jajaran Kemenag juga diperpanjang hingga 21 April. Ini sudah disampaikan kepada seluruh sekolah," katanya. (L06/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru