Sabtu, 27 Juli 2024

Persaingan Bisnis Sawit Motif Penembakan Mantan Angggota DPRD Langkat

* Otak Pelaku dan Eksekutor Diamankan
Redaksi - Senin, 13 Februari 2023 17:28 WIB
291 view
Persaingan Bisnis Sawit Motif Penembakan Mantan Angggota DPRD Langkat
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
PELAKU PEMBUNUHAN: Inilah para pelaku pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat ditampilkan pada konferensi pers pemaparan kasus i
Medan (harianSIB.com)
Otak pelaku dan eksekutor dalam kasus penembakan yang menewaskan mantan anggota DPRD Langkat sekaligus pengusaha sawit, Paino (49), Kamis (26/1/2023), sekira pukul 23.05 WIB, akhirnya terungkap.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebutkan, ada lima pelaku yang ditangkap masing-masing; LS Ginting Alias Tosa (26) sebagai otak pelaku yang merupakan warga Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat.
“Tosa merupakan otak pelaku sekaligus residivis dalam kasus penganiayaan tahun 2019 dan kepemilikikan senjata api dan sudah divonis pada 2021," ujar Panca pada konferensi pers, di Mapolda Sumut, Senin (13/2/2023).
Tersangka yang menjadi pelaku sekaligus residivis adalah D. Bangun (38), warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, P. Sembiring (43), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, MH alias Tio (27) warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat dan SY alias Tato (27), warga Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu Langkat
Panca menyebut motif penembakan mantan anggota DPRD Langkat murni persaingan bisnis keluarga mengumpul kelapa sawit dari para petani. Korban dianggap saingan sehingga muncul kebencian Tosa terhadap korban.
"Kasus penembakan yang menewaskan korban Paino murni persaingan bisnis antara korban dengan tersangka Tosa. Dalam kasus ini, kepolisian sudah mengamankan 1 pucuk senjata rakitan berikut proyektil serta uang tunai yang dibayarkan pelaku untuk menghabisi korban,” kata Panca, didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, Dirkrimum Kombes Tatan dan Kapolres Langkat AKBP Faisal.
Ia juga menyebut dari hasil otopsi RS Bhayangkara Medan, Paino meninggal dunia karena mengalami luka tembak di dada kanan yang menembus jantung dan paru-paru. Dan dari hasil laboratorium forensik, peluru yang ditembakan ke tubuh korban kaliber 9 mm, senjata api rakitan.
“Hasil uji tembak (balistik) bahwa senjata api yang disita adalah merupakan senpi rakitan yang ditemukan dari tubuh korban dan selongsong peluru yang ditemukan di TKP,” kata Panca.
Sementara itu, Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja bahwa pelaku mendapatkan 10 juta dari otak pelaku.
"Untuk bayaran yang diterima pelaku juga berbeda-beda, eksekutor Rp10 juta, pemantau yaitu P Sembiring Rp5 juta dan ada tambahan Rp3 juta, Tato mendapatkan Rp2 juta, sedangkan Tio mendapatkan Rp500 ribu," ucap Tatan.
Tatan menyebut akibat perbuatannya, pelaku dan otak pelaku terancam hukuman mati.
"Pelaku dijerat dengan pasal 340 KHUPidana subsider 55 dan 56 ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," kata Tatan. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Direkonstruksi Dalam 91 Adegan di 7 Lokasi
Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Mapolres Langkat Dibanjiri Papan Bunga
Pembunuhan Mantan Angggota DPRD Langkat Terungkap, Murni Persaingan Bisnis Sawit
Polisi Kembangkan Penyidikan, Tak Tertutup Kemungkinan Ada Penambahan Tersangka
Kasus Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat, Polisi Dikabarkan Tangkap 9 Pelaku
Tewasnya Mantan Anggota DPRD Langkat, 22 Saksi Termasuk 1 Oknum Polisi Diperiksa
komentar
beritaTerbaru
Gen Z Terjerat Pinjol

Gen Z Terjerat Pinjol

Jakarta (SIB)Otoritas Jasa Keuangan menyebut generasi muda atau gen Z banyak terjerat pinjaman online (pinjol). Hal ini disebabkan lantaran

Ekonomi