Sabtu, 27 Juli 2024

Langkah Peningkatan Kepedulian Masyarakat Terhadap Demokrasi Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Redaksi - Selasa, 23 Mei 2023 16:25 WIB
2.339 view
Langkah Peningkatan Kepedulian Masyarakat Terhadap Demokrasi Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Foto : Ist/harianSIB.com
Christopel Budianto Gultom, Warga Kabupaten Serdangbedagai
Oleh : Christopel Budianto Gultom

Kebebasan yang diberikan kepada setiap orang yang memiliki hak yang sama untuk diberikan kesempatan dalam segala aktivitas kehidupan karena memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga setiap individu berhak mengembangkan potensi yang dimilikinya merupakan hakikat dari demokrasi. Sebagaimana disampaikan oleh Miriam Budiarjo bahwa demokrasi adalah sistem organisasi politk dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh.

Dengan pemilu demokrasi dianggap sebagai sistem yang menjamin kebebasan warga negara terwujud melalui penyerapan suara sebagai bentuk partisipasi publik secara luas. Dengan Pemilu, demokrasi dianggap sistem yang menjamin kebebasan warga negara terwujud melalui penyerapan suara sebagai bentuk partisipasi publik secara luas. Dalam Demokrasi Pancasila seperti di Indonesia, Pemilu sebagai sarana untuk membentuk kekuasaan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Indonesia sebagai negara demokrasi telah melaksanakan Pemilu sebagai kegiatan rutin yang diadakan setiap lima tahun sekali sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 22E Ayat (1). Dalam sebuah sistem pemerintahan demokrasi, partisipasi politik masyarakat menjadi salah satu faktor sangat penting dan bahkan dijunjung tinggi. Dengan adanya efektivitas partisipasi politik masyarakat dapat membuat suatu negara yang menganut sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat tersebut, akan berjalan secara aktif dan konsisten.

Partisipasi politik di sini menunjuk kepada peran aktif setiap warga masyarakat dalam setiap pesta demokrasi yang dilakukan pada Pemilu. Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia tidak luput dari banyaknya apatisme dari masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi. Apatisme adalah sikap tidak peduli atau tidak peka terhadap suatu hal atau masalah yang terjadi di sekitar kita. Dampak buruk dari sikap apatis antara lain kurangnya kontrol sosial karena merasa tidak perduli atau juga tidak berminat pada berbagai hal. Orang yang apatis mengalami kecenderungan sulit untuk berkembang menjadi lebih baik, begitu pula orang-orang disekitarnya. Selama masyarakat umum bersikap pasif, apatis, dan teralihkan oleh konsumerisme atau kebencian dalam sekam, penguasa akan berbuat sesuka hati dan mereka yang dapat bertahan akan dibiarkan untuk merenungkan akibatnya.

Apatisme masyarakat di indonesia memvisualisasikan politik sebagai permainan kotor sedangkan dalam ajang pemilihan umum, masyarakat sebagai pemilih cenderung hanya melakukan ritual demokrasi dengan datang memberikan suara tanpa mempertimbangkan pilihannya dengan baik merupakan bentuk ketidakacuhan masyarakat terhadap perkembangan politik.

Sikap apatis masyarakat terhadap pemilu dapat berdampak negatif pada proses demokrasi dan politik di suatu negara. Tingginya angka golput dalam Pemilu atau Pilkada, sikap masyarakat yang senang menjadi penonton carut marutnya politik ala Machiavelli (money politic, korupsi, suap, penyalahgunaan wewenang, pemborosan anggaran, pelecehan seksual) ketimbang berpartisipasi melakukan perbaikan dengan melakukan kontrol, atau berpatisipasi melakukan perbaikan tapi istiqomah dijalan yang terbukti gagal dan keliru merupakan realitas sikap apatis politik masyarakat.

Bila hal ini dibiarkan maka akan menyebabkan gagalnya penyelesaian masalah politik, sehingga terpaksa menikmati sebuah kondisi yang tidak sesuai keinginan. Hal ini justru akan menguntungkan pihak-pihak yang memancing di air keruh. Sebagai contoh apatis terhadap pemilu karena ketidakyakinan adanya perubahan tapi tidak melakukan aktivitas perubahan apapun justru membuat pihak yang tidak layak jadi pemimpin akan memimpin.

Penyebab masyarakat apatis terhadap pemilu dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti ketidakpercayaan masyarakat terhadap para pejabat karena seringkali adanya indikasi penyelewengan, penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, ada unsur ketidakcocokan sang pemilih dengan calon-calon pemimpin yang mendaftarkan diri pada pemilu. Selain itu, apatis yang disebabkan oleh rasa bosan, maksudnya bahwa apatis terjadi karena suatu kondisi yang terus berulang tanpa ada hasil sesuai yang diinginkan.

Meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Indonesia dapat dilakukan dengan meningkatkan pendidikan politik. Pendidikan politik membantu masyarakat memahami pentingnya politik, meningkatkan minat terhadap politik, memahami hak politik, dan cara memperjuangkan hak tersebut. Meningkatkan pendidikan politik di Sekolah dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Selain itu, partisipasi politik juga dapat ditingkatkan melalui keluarga, lembaga pendidikan, teman sebaya/sepergaulan/sepermainan/seprofesi, media massa dan organisasi politik atau partai politik.

Beberapa cara untuk mencegah masyarakat bersifat apatis dan meningkatkan sikap demokrasi. Pertama, mengadakan kegiatan-kegiatan yang mengajarkan nilai-nilai demokrasi misalnya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seperti diskusi, debat, atau program-program yang berkaitan dengan demokrasi, sehingga masyarakat dapat mempelajari dan memahami konsep demokrasi secara langsung.

Kedua, menyediakan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dimana kemitraan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan demokrasi, sehingga tumbuh rasa bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Ketiga, mendukung kerja sama dan kemitraan dengan pihak lain yang dapat mendorong kerja sama kemitraan dengan pihakn lain seperti perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan, maupun pihak swasta, yang dapat membantu dalam membentuk sikap demokrasi kepada masyarakat.

KPU dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu, KPU juga dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat agar masyarakat lebih memahami pentingnya politik dan hak-hak politik mereka. Edukasi oleh KPU dapat berupa sosialisasi kepada masyarakat melalui sekolah atau universitas. KPU juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pelatihan dan diskusi yang dapat membantu masyarakat memahami peran mereka dalam penyelenggaraan demokrasi dan bagaimana masyarakat mempertimbangkan hak-hak politik mereka segingga output yang diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dan lebih paham mengenai penyelenggaraan demokrasi.

Selain itu KPU juga dapat dalam era digital seperti saat ini teknologi, meningkatkan akses terhadap informasi publik KPU dapat membangun situs web dan aplikasi yang ramah pengguna dan mudah diakses untuk memberikan informasi yang lengkap terkait penyelenggaraan pemilu. Selain itu penggunaan media sosial juga dapat digunakan sebagai sarana untuk memberikan informasi publik yang terbuka dan membuka ruang diskusi tentang publik. Penggunaan media massa juga dapat membantu dalam meningkatkan informasi masyarakat dan mencegah masyarakat bersifat apatis, tapi udah dapat membuat konten yang menarik dan informatif disesuaikan dengan tren yang ada di masyarakat baik melalui media Facebook, Instagram, Twitter, Tik Tok, Telegram dalm berbagai platform sosial media lainnya sehingga masyarakat dapat tertarik untuk mengakses informasi tersebut.

Peningkatan kepedulian masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU. Setiap unsur masyarakat yang terlibat dalam kepedulian terhadap penyelenggaraan demokasi seperti Partai Politik, Bawaslu, DKPP, Organisasi Kemahasiswaan juga harus meningkatkan program edukasi dan diskusi publik serta konten yang menarik untuk meningkatkan literasi dan informasi masyarakat agar rasa apatisme yang kerap terjadi di masyarakat dapat hilang. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemilu dan dampaknya bagi negara dan masyarakat diharapkan apatisme masyarakat dapat hilang. Selain itu, partai politik juga perlu berbenah agar publik tidak apatis melalui berbagai program yang mengedukasi masyarakat karena penyelenggaraan demokasi merupakan tanggung jawab bersama. (Penulis Christopel Budianto Gultom, Warga Kabupaten Serdangbedagai)






Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terima Audensi SMSI Sergai, Kakan BPN: Proses Sertifikasi Rumah Ibadah Mudah dan Tanpa Biaya
Wabup Sergai Adlin Tambunan Serap Aspirasi Masyarakat
Tinjau Gotong Royong Massal, Darma Wijaya Imbau Warga Terapkan Pola Hidup Sehat
Bupati Darma Wijaya Tutup Turnamen Futsal Kajari Sergai Cup Tingkat SMP, MTs Islamiyah Dolokmasihul Juara
Bupati Sergai Pimpin Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Karhutla Tahun 2024
Kunjungi Rumah Rehabilitasi ODGJ, Adlin Tambunan: Kita Harus Saling Berbuat Baik
komentar
beritaTerbaru
Gen Z Terjerat Pinjol

Gen Z Terjerat Pinjol

Jakarta (SIB)Otoritas Jasa Keuangan menyebut generasi muda atau gen Z banyak terjerat pinjaman online (pinjol). Hal ini disebabkan lantaran

Ekonomi