Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

UU TPKS Disahkan, Puan Dapat Apresiasi Tinggi Dari Elemen Perempuan

Redaksi - Selasa, 12 April 2022 16:51 WIB
330 view
UU TPKS Disahkan, Puan Dapat Apresiasi Tinggi Dari Elemen Perempuan
Foto : Dok/Hms DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani (2 dari kanan), ketika memimpin sidang Paripurna.
Jakarta (harianSIB.com)

Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat penghargaan tinggi dari elemen perempuan dalam pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), karena dianggap berjasa dan punya komitmen mengesahkan undang-undang yang pembahasannya dimulai sejak beberapa periode DPR lalu.

Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022), yang dihadiri sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi, di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia, Forum Pengada Layanan, Yayasan LBH APIK Jakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Peruati, Puan Seni Indonesia, GMNI, LRC-KJHAM, WCC Mawar Balqis, dan Yayasan Kesehatan Perempuan.

Pengesahan UU TPKS tersebut diawali dengan penyampaian pendapat dari fraksi-fraksi.
Dilanjutkan, laporan dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR yang juga Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang? ” tanya Puan untuk meminta persetujuan anggota dewan dan dijawab anggota dewan “Setuju”, lalu Puan Maharani mengetok palu sidang pertanda UU TPKS telah disahkan.

Jurnalis koran SIB, Jamida melaporkan, usai itu tepuk tangan dan sorak sorai membahana dalam ruang rapat paripurna DPR, dan Puan mendapat standing ovation dari aktivis perempuan yang berdiri di balkon.
Mayoritas anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna juga ikut berdiri dan bertepuk tangan memberikan apresiasi.

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, bahwa pengesahan RUU TPKS menjadi UU merupakan hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang diperingatinya Hari Kartini.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini berpendapat bahwa pengesahan UU TPKS juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa , mengingat UU TPKS adalah hasil kerja dan komitmen bersama, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual.

Menurut Puan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, termasuk sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.

“Karenanya perempuan Indonesia tetap dan harus semangat. Merdeka!, ” ungkap mantan Menko PMK tersebut. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru