Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

DPRD SU Apresiasi Polda Sumut Buru Terus Bandar Judi Online Terbesar di Sumut

Redaksi - Sabtu, 20 Agustus 2022 17:29 WIB
317 view
DPRD SU Apresiasi Polda Sumut  Buru Terus Bandar Judi Online Terbesar di Sumut
Anggota DPRD Sumut, DR Jonius Taripar P Hutabarat (JTP)
Medan (harianSIB.com)
Anggota DPRD Sumut DR Jonius Taripar P Hutabarat (JTP) mengapresiasi langkah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut yang terus memburu bandar judi online terbesar di Sumut, dengan menggeledah rumah ABK, terduga pemilik judi online di Jalan Palem No. 28 dan 29 Kompleks Cemara Asri Medan, Jumat (19/8/2022).
"Kita mendukung langkah Polda Sumut yang kelihatannya tidak main-main menyikat habis bandar judi online di daerah ini, sehingga menggeledah rumah ABK yang disebut-sebut salah satu bandar judi terbesar di daerah ini," ujar Jonius Taripar P Hutabarat kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) di Medan.
Menurut politisi Partai Perindo Sumut ini, langkah tegas Polda Sumut dibawah kendali Kapolda Irjen Pol Drs Panca Putra Simanjuntak untuk memberantas judi ini sebenarnya sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat, karena permainan untung-untungan ini sudah sangat meresahkan.
Namun yang pasti, ujar anggota dewan Dapil Tapanuli ini, tidak ada kata terlambat membersihkan judi bersama para mafianya di bumi Sumatera Utara yang selama ini "menguras" uang rakyat, hanya untuk memperkaya diri sendiri bersama kelompoknya.
"Kita berharap, jangan hanyamarkas judi online yang di Medan digrebek dan diburu bandarnya. Tapi hendaknya seluruh markas dan bandar judi yang ada di seluruh kabupaten/kota disikat habis, agar judi benar-benar bersih seperti pada jaman Pak Sutanto menjabat Kapolda Sumut hingga menjadi Kapolri," tandas Jonius.
Jonius yang juga purnawirawan Polri ini menyampaikan rasa salutnya terhadap Polda Sumut yang menurunkan personel yang lengkap menggeledah rumah ABK, baik dari Labfor, Tim Inafis, Siber dan Brimob, sehingga berhasil memboyong dua kotak (box) plastik yang diduga barang-barangdokumen yang berhubungan dengan kepemilikan judi online.
"Dengan bukti-bukti tersebut, masyarakat sangat berharap agar bandar judi online itu bisa dijerat hukum dan dijebloskan ke penjara, karena selama ini para mafia judi sangat "licin", ibarat "belut dalam oli", jarang tersentuh hukum," tegas anggota Komisi E ini.
Jonius Taripar terus mendorong Polda Sumut bersama seluruh jajarannya agar tetap komit menuntaskan kasus-kasus rakyat sesuai dengan harapan masyarakat, demi memulihkan citra Polri yang akhir-akhir ini semakin menurun pasca terjadinya peristiwa penembakan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Jakarta.(A4).





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru