Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Juli 2026

Rapimnas di Bogor, Peradi Pergerakan - IPW Beri Mandat Banuara Sianipar Pantau Kinerja Kepolisian Sumut - Aceh

Redaksi - Kamis, 10 November 2022 20:53 WIB
673 view
Rapimnas di Bogor, Peradi Pergerakan - IPW Beri Mandat Banuara Sianipar Pantau Kinerja Kepolisian Sumut - Aceh
Foto: Peradi Pergerakan SU
Ketua Umum Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso dan MR Banuara Sianipar SH MM CPHR CRA di Rapimnas Persaudaraan Peradi Pergerakan digelar di Hotel Lor In Sentul Bogor, Jawa Barat. Pada pertemuan tiga hari, Selasa - Kamis (8-10/11-2022).<

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Persaudaraan Profesi Advokad Nusantara - Indonesia (Peradi) Pergerakan digelar di Hotel Lor Di Sentul Bogor, Jawa Barat.

Pada pertemuan tiga hari, Selasa - Kamis (8-10/11-2022), Ketua Umum Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso, membacakan sejumlah kebijakan penting sesuai hasil rapat.

Di antaranya, kerja sama terpadu antara Pergerakan Pergerakan dengan Indonesia Police Watch (IPW). Sejalan dengan keputusan tersebut, Ketum Peradi dan IPW memberi mandat pada Wakil Ketua Umum (Waketum), MR Banuara Sianipar SH MM CPHR CRA, untuk membangun kerja sama kritis dengan kepolisian. Di kesatuan kepolisian.

“Kerja sama kritis itu untuk mengimplementasikan kebijakan kepolisian di dua provinsi tersebut agar Polisi Presisi yang dicanangkan Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Si Prabowo berhasil optimal,” jelasnya.

Dihubungi virtual, Jumat (10/11/2022), Banuara Sianipar, terima kasih atas kepercayaan induk organisasinya. [br]




“Sebagai wakil ketua umum, tugas kami-kami ini membuat hasil Rapimnas Peradi Pergerakan. Mengenai mandat, terima kasih telah dipercaya. Memang jargon Polisi Presisi masih dapat dioptimalkan. Kita tahu akronim jargon tersebut prediktif, tanggung jawab dan transparansi berkeadilan... lalu masih ada yang belum optimal. Itu yang jadi titik tekan hingga pihak-pihak yang sama-sama mengabdi di ranah hukum, saling mendukung,” ujar pengacara dari kantor Banuara Sianipar & Rekan di Jalan Brigjen Katamso - Sei Mati, Medan tersebut.

Menurutnya, seluruh peserta rapimnas yang datang dari seluruh Indonesia wajib menyukseskan hasil pertemuan dan harus memberhasilkan mandat khusus yang diberikan.

“Ketum Peradi Pergerakan Sugeng Teguh Santoso adalah Ketua IPW hingga instruksi yang diberikan dapat berhasil maksimal,” katanya sambil mengurai acara bertema “Memperkokoh Soliditas untuk Membela Hak Rakyat dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” sesuai dengan cita-cita bersama Pergerakan dan IPW.

Ia mengatakan, mandat dan hasil rapimnas adalah perintah organisasi yang tidak boleh diabaikan karena Ketua Umum merupakan lambang dan representasi wajah organisasi.

Dalam pertemuan lanjutan setelah mendapat mandat, Sugeng Teguh Santoso menginstruksikan pada Banuara Sianipar tentang kasus-kasus yang mencederai marwah kepolisian.

“Yang terakhir kasus penyerangan dan pemukulan pada perawat dan sekuriti satu rumah sakit di Medan yang diduga dilakukan 8 oknum anggota kepolisian. Jika terbukti, kami mengusulkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) perlakuan karena oknum-oknum tersebut seperti daging busuk tubuh institusi yang harus segera dibuang. Bila tidak diamputasi, akan mempengaruhi yang lain,” ujarnya.

Mandat yang dinilai berat untuk menyatukan dan mengritisi kinerja kepolisian di dua provinsi, Banuara Sianipar mengatakan, sesuai mandat koordinasi dengan Pergerakan Pergerakan dan IPW di seluruh kabupaten kota di Sumut dan Aceh. “Ada chemistry, kinerja bersama yang dibangun. Jadi, hakul yakin, berhasil,” tutupnya. (R10)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru