Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Juli 2026

Bank Tanah Harus Menjadi Solusi Terbaik dalam Persoalan Tanah

Redaksi - Kamis, 01 Desember 2022 18:38 WIB
588 view
Bank Tanah Harus Menjadi Solusi Terbaik dalam Persoalan Tanah
Foto Dok/Humas
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo 
Jakarta (harianSIB.com)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kehadiran Bank Tanah harus menjadi solusi terbaik bagi persoalan tanah, baik tanah adat, agraria maupun masalah tanah lainnya. Bukan, sebaliknya seperti sekarang ini banyak tanah rakyat yang dikuasai, digusur, dirampas dan dibeli dengan ganti rugi yang tidak memadai. Bahkan, banyak investasi asing yang masuk dengan menguasai tanah, tetapi tidak untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, khususnya di wilayah sekitar.

Bambang Soesetyo menyatakan hal itu dalam Group Discussion (FGD) MPR RI dengan Brain Society Center (BSC) di Gedung MPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (30/11/2022), dengan tema: Kebijakan Bank Tanah Dalam Perspektif Konsep dan Implementasi untuk Mewujudkan Keadilan Sosial Berdasarkan UU NRI 1945.

Ikut tampil sebagai pembicara antara lain: Guru Besar Hukum Agraria, Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Maria SW. Sumardjono, Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor, Prof. Dr. Endriatmo Sutarto, Ketua Dewan Pakar Brain Society Center (BSC), yang juga Moderator diskusi, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, dan Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Embun Sari.

Menurut Bamsoet tanah dengan sumber daya alam (SDA) nya sebagai amanat konstitusi harus dikuasasi oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, Bank Tanah ini harus menjadi solusi bagi rakyat termasuk bagi tanah adat, sehingga pembentukan Bank Tanah ini harus disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Bamsoet mengatakan bahwa sampai saat ini banyak tanah yang dikuasai segelintir orang, sehingga banyak pula rakyat yang tidak memiliki sejengkal tanah pun meski di negerinya sendiri. "Kepemilikan tanah ini terus menyusut, sementara jumlah rakyat terus bertambah. Pada tahun 2010 hingga 2020 saja sudah terdapat 275 juta jiwa. PBB memproyeksikan tahun 2030 jumlah penduduk Indonesia mencapai 295 juta jiwa, dan BPS pada tahun 2035 penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 300,57 juta jiwa," ujarnya.

Itu artinya, kebutuhan akan tanah akan semakin besar. Baik untuk pemukiman, perumahan, pertanian, industri dan sebagainya. Karena itu, meskipun pembentukan Bank Tanah masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, namun keberadaan Bank Tanah diperlukan untuk kepentingan umum, ekonomi dan kemakmuran rakyat. Sedangkan bagi yang kontra dikhawatirkan hanya akan mubadzir terkait tumpang-tindih tugas pokok dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), dan berpotensi akan disalahgunakan untuk melegitimasi tanah adat yang belum mempunyai legitimasi hukum dari Kementerian Agraria.[br]



Bamsoet mencontohkan di tahun 2021 saja ada 13 kasus perampasan tanah adat yang berdampak kepada 200.000-an jiwa, tahun 2020 ada 240 kasus lebih dan berdampak pada 369-an korban jiwa, dan masih banyak lagi. Makanya, Bank Tanah ini juga dicurigai sebagai agen asing untuk liberalisasi tanah di Indonesia dan sebagainya.

Padahal TAP MPR RI No.21 tahun 2003 terkait pembaruan agraria tetap berlaku dan agar mengoptimalkan tanah dan isinya untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Di Sulewesi Selatan,kata Bamsoet, investasi asing menguasai 200 ribuan hektar tanah dan Negara dan telah memberi konsesi untuk memanfaatkan nikel itu untuk kepentingan Negara. Namun selama 58 tahun baru 6 persen yang dikerjakan dan hasilnya bukan untuk kepentingan masyarakat sekitar. Malah sebaliknya, ada 2 juta kemiskinan kronis dengan penghasilan Rp600.000/bulan.(J1)




Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar

9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar

Medan(harianSIB.com)Sembilan rumah toko (Ruko) berlantai tiga di Jalan Garuda Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Se