Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Lam Horas Film dan PGI Gelar Pemutaran dan Diskusi Film Invisible Hopes

Redaksi - Jumat, 24 Maret 2023 21:16 WIB
407 view
Lam Horas Film dan PGI Gelar Pemutaran dan Diskusi Film Invisible Hopes
Foto: harianSIB.com/Victor Ambarita
DISKUSI FILM: Foto bersama usai pemutaran dan diskusi film "Invisible Hopes" yang digelar PGI bersama Lam Horas Film, di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat (24/3/2023). 
Jakarta (harianSIB.com)
Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) bersama Lam Horas Film menggelar pemutaran dan diskusi film "Invisible Hopes" untuk memperingati International Women's Day, di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Invisible Hopes adalah sebuah film dokumenter panjang pemenang Piala Citra dan Piala Maya (kategori film dokumenter panjang terbaik dan penyutradaraan film panjang perdana), mengangkat kehidupan nyata para narapidana hamil dan anak-anak yang terpaksa lahir dan dibesarkan di balik jeruji penjara di Indonesia.
Usai pemutaran film, digelar diskusi dengan menghadirkan narasumber yaitu, Lamtiar Simorangkir (Sutradara Film Invisible Hopes), Dr Ahmad Sofian, SH, MA, (Akademisi dan aktivis), Pdt Sonnya Uniplaita, STh, MPd (Kepala Biro Perempuan dan Anak PGI), Pdt Retno Ngapon (Kabid Koinonia dan Marturia, PGI Wilayah DKI Jakarta), dan Dr Ir Serirama Butarbutar, SE, SH, MSi, MH, (Praktisi Hukum, Kompera PGI Wilayah DKI Jakarta).
Lamtiar Simorangkir mengatakan film ini dibuat sebagai sumber informasi dan alat untuk mendorong negara dan masyarakat agar lebih memperhatikan pemenuhan hak narapidana hamil terutama anak-anak yang lahir di balik jeruji penjara.
Diharapkan, Invisible Hopes dapat mendorong advokasi bagi perlindungan anak-anak Indonesia di balik jeruji penjara.
“Gereja memang sudah hadir dalam pembinaan rohani di penjara. Namun saya berharap juga gereja-gereja di seluruh Indonesia mengambil bagian dalam pemenuhan hak narapidana hamil dan anak-anak yang lahir dan dibesarkan dalam penjara,” tegas Lamtiar.
Sementara itu, Ahmad Sofian mengutarakan, jika dibandingkan dengan regulasi internasional, semisal Bangkok Rule atau Nelson Mandela Rule, Indonesia masih sama dengan kebanyakan negara lain, di mana negara belum hadir dalam persoalan narapidana hamil dan tumbuh kembang anak-anak di penjara.
Misalnya, narapidana hamil sebenarnya tidak boleh menyatu dengan binaan perempuan lainnya. Juga, anak-anak mesti disembunyikan dan tidak boleh berada dalam penjara.
“Dan alasan pemerintah belum terselesaikannya persoalan ini pun klise, yaitu karena tidak adanya anggaran,” imbuhnya.
Serirama Butarbutar mengatakan sebenarnya Indonesia sebagai negara hukum sudah menjamin hak-hak warga negaranya, baik laki-laki dan perempuan, begitu juga anak anak.
“Tapi ternyata setelah menonton film ini, masih ada yang luput dari perhatian kita, di mana narapidana hamil dan anak-anak di penjara belum mendapatkan perlakukan semestinya,” ujar dia.
Menurut Serirama, seorang ibu hamil mengalami perubahan hormonal, karena itu mesti diperlakukan lebih dari perempuan yang biasa. Begitu juga anak-anak jangan dibiarkan bermain-main di lapas.
Serirama mengatakan, ibu hamil bukan hanya bawa diri sendiri, tapi anak yang ada dalam kandungannya. Itu makanya dikatakan menyelamatkan perempuan sama dengan menyelamatkan generasi.
“Sebab itu, regulasi terkait HAM dan UU yang sudah ada, perlu mungkin diturunkan lagi dalam hal aturan pelaksanaannya. Pun, kita mendorong Kemenkumham jika memungkinkan taman bermain anak-anak terpisah dari lapas. Demikian halnya lapas bagi narapidana hamil dipisahkan dari lapas narapidana perempuan biasa,” kata Serirama.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru