Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H pada Sabtu 22 April, Beda dengan Muhammadiyah

Redaksi - Kamis, 20 April 2023 23:39 WIB
410 view
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H pada Sabtu 22 April, Beda dengan Muhammadiyah
Foto: TANGKAPAN LAYAR
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) dalam konferensi pers pengumuman Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1444 Hijriah, di Kantor Kementerian Agama, Kamis (20/4/2023).
Jakarta (harianSIB.com)

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1444 H atau awal Lebaran 2023 jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, awal Lebaran 2023 ini telah ditetapkan secara bersama dalam sidang Isbat.

"Tadi sidang isbat telah tetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh hari Sabtu 22 April 2023 Masehi," ujar Yaqut dalam jumpa pers di Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023).

Adapun Sidang Isbat itu dihadiri oleh Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Informasi Geospasial, ahli falak, hingga sejumlah ormas agama Islam.


Keputusan ini diambil usai Yaqut memimpin sidang Isbat secara tertutup.

Dengan demikian, tanggal Lebaran 2023 yang ditetapkan oleh pemerintah dan Muhammadiyah berbeda.

Sebab, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023) besok.

"Jika ada perbedaan dalam pelaksaanaan Idul Fitri kami berharap kita tidak menonjolkan perbedaan tapi mencari titik temu dalam persamaan yang kita miliki, toleransi, menghargai, bertoleransi satu sama lain," kata Yaqut.

Hormati perbedaan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sebelumnya mengimbau supaya seluruh kalangan saling menghormati dan menghindari pertentangan terkait perbedaan penetapan Idul Fitri (Lebaran) 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah.

"Perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut. Perbedaan yang didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum); bukan pertentangan (tanazu) dan permusuhan (adawah). Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan," kata Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis.[br]



Ni'am mengatakan, penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah atau persoalan yang tidak terdapat panduan ayat atau dalil yang menjadi petunjuk.

Maka dari itu, kata Ni'am, hal ini membuat kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan cendekiawan.

"Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan. Terjadinya perbedaan pendapat pada maslah yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan) harus mengedepankan toleransi," ujar Ni'am. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru