Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Komjak Minta Kejagung Tak Gentar Ungkap Mega Korupsi

Redaksi - Minggu, 23 Juli 2023 20:30 WIB
280 view
Komjak Minta Kejagung Tak Gentar Ungkap Mega Korupsi
Foto: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Barita Simanjuntak. 
Jakarta (harianSIB.com)

Kejaksaan Agung diminta untuk tidak gentar menindak tegas dan menangani kasus korupsi besar seperti di Jiwasraya, Asabri, ekspor minyak goreng, hingga mafia tanah.

"Kejasaan Agung harus konsisten serta tidak main-main dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus megakorupsi," ujar anggota Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak di Jakarta, Minggu (23/7/2023) merespons pidato Presiden Joko Widodo dalam Hari Bakti Adhyaksa ke-63.

Barita sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan seperti halnya disampaikan oleh Presiden Jokowi. Dimana capaian kinerja kejaksaan paling tinggi mendapatkan kepercayaan publik diantara penegak hukum lainnya.

"Ini sangat penting karena era penegakan hukum modern sudah bergeser tidak lagi hanya berdampak pada kewenangan pelaksanaan tugas saja, tapi bagaimana masyarakat merasakan kehadiran negara dalam penegakan hukum," terang Barita.

Komisi Kejaksaan, kata Barita sebagai lembaga pengawas yang diamanatkan oleh undang-undang, menilai ada perubahan signifikan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ia menyebut restorative justice mulai diterapkan oleh kejaksaan.

"Dalam skup masyarakat kecil akses keadilan kepada rakyat kecil itu dirasakan melalui visi Burhanuddin sebagai Jaksa Agung penerapan restorative justice (RJ). Ini cukup signifikan menyelesaikan kasus-kasus sederhana yang memberikan ruang bagi kearifan lokal untuk bisa terlibat dalam pemulihan keadaan," tegas Barita.

Berdasarkan catatan Komisi Kejaksaan, menurut Barita, ada lebih dari 2000 perkara yang diselesaikan melalui RJ oleh kejaksaan dalam kurun waktu 2 tahun.

Mengenai pesan presiden, agar jangan ada pihak di kejaksaan yang bermain proyek, Barita mengatakan peran jaksa adalah melakukan pendampingan agar tidak ada penyimpangan dalam program pembangunan.

"Yang harus dilakukan menjaga, mendampingi supaya tidak ada kebocoran atau penyimpangan serta menindaknya kalau ada pelanggaran, jangan malah ikut-ikutan, itu yang secara khusus disampaikan pak presiden," ujar Barita.

Untuk mengawasi jaksa agar tidak terlibat proyek, Komisi Kejaksaan, terang Barita membuka layanan pengaduan secara daring. Nantinya laporan itu akan diteruskan pada unit satuan dalam kejaksaan seperti pengawasan, pembinaan yang langsung ditangani oleh jaksa agung.

"Masyarakat tak usah takut melapor kita pastikan kita tindak dan kita teruskan pengawasannya supaya berjalan dengan baik," jelas Barita. (BR8)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru