Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Baleg DPR RI Tidak Lagi Mengejar Kuantitas Produk Undang-Undang

Redaksi - Selasa, 10 Oktober 2023 20:30 WIB
275 view
Baleg DPR RI Tidak Lagi Mengejar Kuantitas Produk Undang-Undang
Foto: Dok/Humas DPR
Herman Khaeron (2 dari kanan), Pangi Syarwi Chaniago (2 dari kiri),    Friederich Batari  (paling ka
Jakarta (harianSIB.com)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron mengakui dalam periode DPR RI saat ini tidak lagi mengejar kuantitas atau jumlah produk Undang-Undang (UU) yang dihasilkan, tetapi kualitas.
Bahkan, Presiden Joko Widodo menyebut cukup dua UU, karena yang penting adalah kualitas dan manfaatnya cukup besar bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Hal ini disampaikan Herman Khaeron dalam diskusi forum legislasi “Menelaah 37 RUU Prolegnas Prioritas 2023”, Selasa (10/10/2023), di Media Centre DPR RI Senayan, Jakarta, didampingi pengamat politik Voxpol Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago, dan Praktisi Media Friederich Batari, dengan moderator M.Daniel Bangu.
Ketua DPP Partai Demokrat ini menegaskan, sesungguhnya nasib sebuah RUU ada di tangan pemerintah, meskipun ada RUU yang menjadi usul inisiatif pemerintah, usul inisiatif DPR RI dan DPD RI. Kalau pemerintah dan DPR setuju, maka proses pengesahan sebuah RUU itu akan cepat diputuskan.
Sebaliknya, kalau DPR RI harus melibatkan 9 fraksi dan ada yang menolak pasti batal disahkan. Apalagi di internal fraksi-fraksi sendiri akan terjadi perdebatan panjang, sehingga prosesnya akan lebih lama. Jadi, keputusannya kolektif kolegial.
Menurut Herman Khaeron, setelah diputus pun tidak bisa langsung diberlakukan. Sebab, kalau ada masyarakat yang keberatan, bisa menggugat atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebuah UU juga bisa dan siap untuk direvisi berdasarkan kebutuhan dan kemendesakan, sehingga tidak selalu harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas ),” katanya.
Pengamat politik Voxpol Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago mempertanyakan mengapa dalam survei posisi buncit atau terpuruk itu selalu DPR RI dan parpol dan itu terjadi terus menerus.
Justru yang bagus, lanjutnya, adalah lembaga Kepresidenan (86%), TNI (77,1%), sedangkan parpol dan DPR angkanya selalu rendah yaitu sekitar 50%.
Pada tahun ini, kata dia, honorer agak bernapas lega karena DPR dan pemerintah mengesahkan UU ASN.
“UU ASN menjadikan jutaan rakyat senang, karena sudah mengabdi lama dan berharap menjadi ASN. Jadi, parpol dan DPR harus terus meningkatkan trust-nya kepada masyarakat dengan kinerja yang bagus dan bebas korupsi," harap Pangi.
Praktisi Media Friederich Batari menilai UU ASN yang disahkan DPR baru-baru ini memberikan angin segar bagi 23 jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
"Tentu kita apresiasi DPR dan pemerintah. Tetapi menjelang Pemilu 2024 ini, DPR harusnya memperkuat UU Pemilu khususnya terkait money politics,“ kata Freddy sambil menyebutkan meskipun nasib RUU itu ada di pemerintah dan DPR, harusnya diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat dan tersedianya lapangan kerja. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru