Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Oktober 2025

KPU dan Bawaslu Wajib Lakukan Pendidikan Politik Damai kepada Masyarakat

Redaksi - Jumat, 01 Desember 2023 17:15 WIB
223 view
KPU dan Bawaslu Wajib Lakukan Pendidikan Politik Damai kepada Masyarakat
(Foto: Dok/Hms)
Kanan-kiri: Idil Akbar, Guspardi Gaus,  Zulfasli 
Jakarta (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya kewajiban melakukan pendidikan politik damai kepada masyarakat. Sebab, pemilu damai akan melahirkan pemimpin yang damai.
Pengamat politik dari Unpad Bandung Idil Akbar, mengemukakan hal itu kepada wartawan, Jumat (1/12/23), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, terkait pelaksanaan Pilpres 2024, didampingi Guspardi Gaus (anggota DPR RI) dan moderator Zulfasli dari Kordinator Wartawan Parlemen (KWP).
"Memang perlu dipikirkan bagaimana strateginya," kata Idil Akbar.
Apalagi belakangan ini, lanjutnya, banyak muncul pendapat dan viral di berbagai media sosial tentang kritik, bahkan ada yang lucu didengar.
Misalnya, kata dia, ketika seorang mahasiswa menyampaikan pada salah satu tim sukses calon presiden, yang mengatakan pemilu kali ini ingin mencari pemimpin yang mampu memberikan ide dan gagasan, mampu memberikan berbagai pemecahan persoalan bangsa, bukan mencari ajang bayi sehat.
"Soal narasi-narasi yang sifatnya hiburan tidak apa apa, tetapi jangan kemudian selalu di hembuskan dengan istilah-istilah gemoy dan lain sebagainya," katanya.
Menurut Idil Akbar, masyarakat perlu melihat capres/cawapres itu serius ingin memecahkan persoalan bangsa, melahirkan ide dan gagasan.
“Saya sepakat pemilu memang harus senang riang, demokrasi harus dibangun dengan senang dan riang, tetapi tidak kemudian disenang-senangkan yang begitu besar sehingga melupakan esensi atau substansi seharusnya bagaimana bangsa Indonesia di bawa menuju masa depan yang lebih baik dan maju," katanya.
Soal potensi terjadinya pelanggaran pemilu, katanya, dapat dipahami dan sudah nampak gejalanya. Salah satunya, melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sudah terjadi di beberapa daerah yang cenderung mendukung salah satu pasagan capres/cawapres.
Bahkan, ironisnya, ada berita investigasi dari salah satu media terkait keterlibatan aparat untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden.
“Apakah ini akan menciptakan pemilu damai? Saya nggak yakin," kata Idil Akbar, sembari menambahkan, kalau memang berita ini betul maka pemilu damai yang seperti apa yang akan diperoleh.
"Apakah pemilu yang bersifat intimidatif yang diarahkan untuk salah satu pasangan capres/cawapres," tambahnya.
Dikatakannya, hal ini tidak memunculkan keadilan, malah sebaliknya akan memunculkan ketidakadilan dan membuat orang merasa apatis. Soal money politics, juga perlu dipertanyakan.
Masalah lain, katanya, pemasangan Android Package Kit (APK) pemilu ada yang salah, karena masih ada yang ditempatkan di rumah ibadah. Itu seharusnya tidak boleh, termasuk di sekolah-sekolah dan di jalan-jalan.
"Makanya, perlu kita pikirkan model pemilu damai apa yang harus disikapi. Karena paling penting dan utama dalam sebuah pemilu adalah keadilan dan kesetaraan," katanya.
Kalau sudah muncul ketidakadilan, apalagi dipaksakan, menurutnya, tidak mungkin akan mendapatkan pemilu yang damai.
Karena itu, Idil Akbar berharap Bawaslu jangan hanya sebatas pada semacam watch dogs “penjaga malam” tidak melakukan gerakan yang sifatnya meminimalisir konflik yang terjadi di masyarakat.
KPU pun dikritik tidak terlalu disibukkan dengan persoalan-persoalan administratif. Karena KPU juga punya kewajiban melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, yang membidangi kepemiluan berharap agar pemilu dilaksanakan secara demokratis, jujur dan adil (jurdil), langsung, umum, bebas dan rahasia.
Penyelenggara pemilu, kata dia, harus azas taat hukum, harus tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, baik pemerintah, DPR maupun peserta pemilu.
Tujuannya, lanjutnya, untuk mendapatkan orang yang punya integritas, kapabilitas dan kapasitas.Terkait dengan itu, dibuatlah aturan-aturan main dalam rangka merekrut orang-orang yang akan melaksanakan pemilu, adanya timses, ada fit and profert test.
"Untuk itu perlu diuji di lapangan apakah benar mereka itu sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat," ujarnya. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru