Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

7 Persen Rokok di Indonesia Ilegal

Redaksi - Jumat, 31 Mei 2024 11:55 WIB
429 view
7 Persen Rokok di Indonesia Ilegal
Net/harianSIB.com
Ilustrasi Rokok
Jakarta (SIB)
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengungkapkan produksi rokok ilegal mencapai 7 persen dari total rokok di Indonesia per tahun.


"Rokok ilegalnya meningkat menurut info dari kawan Kementerian Keuangan hampir 7 persen," katanya , Rabu (29/5).


Benny menyebut maraknya rokok ilegal itu seiring dengan penurunan produksi rokok. Hal itu tercermin dari turunnya penerimaan cukai hasil tembakau, yang saat ini di angka Rp300 triliun.


Padahal, beberapa tahun lalu penerimaan negara dari cukai hasil tembakau serta pajak pertambahan nilai (PPN) lebih dari Rp350 triliun.


Khusus rokok putih, kata Benny, produksinya juga turun dari 15 miliar batang per tahun menjadi di bawah 10 miliar batang per tahun.


"Turun 10 persen per tahun, rokok ilegal naik terus. Rokok ilegal naik tapi prevalensi (kasus penyakit) rokok belum tentu turun," imbuh Benny.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan rokok ilegal ikut menggerus penjualan rokok di ritel.


Ia juga menyebut peredaran rokok ilegal merugikan pemerintah karena tak membayar cukai. Padahal, penerimaan cukai dan pajak pun ikut memberikan keuntungan pada petani tembakau.

"Jadi besar cukainya, tapi tergerus rokok ilegal, ilegal ini tidak (bayar) cukai, kurang lebih yang cukai ngasih ke pemerintah 68-70 persen, sisanya ke petani," kata dia.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Medan(harianSIB.com)adsenseKeluarga besar Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indones