Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026
Modus Nikahi Warga Setempat

Banyak Warga Asing “Kuasai” Pulau di RI

KKP akan Tindak Tegas Pelaku Asing Tidak Miliki Izin Usaha
Redaksi - Minggu, 04 Agustus 2024 10:15 WIB
568 view
Banyak Warga Asing “Kuasai” Pulau di RI
Foto: Kompas/Haryanti Puspa Sari
KONFERENSI PERS: Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (tengah) berbicara usai Konferensi Pers Kinerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Semester I-2024 di Media Center KKP, Jakarta

Senada, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K. Jusuf menepis ada jual beli pulau-pulau kecil. Dia bilang, pulau-pulau kecil tersebut dimanfaatkan oleh pihak asing untuk kegiatan berusaha.


"Jadi tidak benar ada penjualan pulau-pulau, sekali lagi kami tegaskan tidak ada yang namanya penjualan pulau-pulau kecil. Yang ada itu adalah pemanfaatan pulau-pulau kecil, baik itu oleh asing dengan perizinan tertentu ataupun oleh kepemilikan modal dalam negeri," kata Halid.


Berdasarkan catatan KKP, di Pulau Maratua lebih dari 100 pelaku usaha yang memanfaatkan pulau untuk kegiatan resort dan perairan laut. Dia menekankan, pelaku usaha tersebut bukanlah pemilik pulau.


Dia memastikan, kegiatan usaha di sana dilaksanakan sudah mengantongi perizinan. Pihaknya tak segan akan menindak tegas apabila ada pelaku usaha yang tidak mempunyai izin, tapi beroperasi.


"Kemudian di Maratua dari 100 lebih itu ada 67 yang saat ini tengah kami data. Apabila kami temukan ternyata dari pelaku asing tersebut tidak memiliki perizinan berusaha untuk memanfaatkan pulaunya, tentu akan kami tindak dengan tegas dan beberapa wilayah lain yang tengah kami telusuri," jelasnya. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru