Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Ini Penjelasan BPIP Terkait Paskibraka Lepas Jilbab

Wilfred Manullang - Rabu, 14 Agustus 2024 18:19 WIB
617 view
Ini Penjelasan BPIP Terkait Paskibraka Lepas Jilbab
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Yudi mengatakan para anggota Paskibraka secara sukarela mengikuti aturan, termasuk terkait tata pakaian. Para anggota Paskibraka juga memberikan tanda tangan mereka di atas meterai Rp 10 ribu yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.

"(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja," kata Yudi.

Mengenai Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab ini ramai menjadi sorotan. Di antara sorotan itu datang dari Majelis Ulam Indonesia (MUI) hingga anggota DPR RI Andre Rosiade.

Andre Rosiade menuturkan telah menghubungi Menpora Dito Ariotedjo mengenai isu ini. Dari informasi yang diterimanya, Andre menyebut kewenangan Kemenpora terhadap Paskibraka sudah pindah ke BPIP per 2022.

"Tadi sudah mengonfirmasi kepada Menpora ternyata tahun 2022 kewenangan Kemenpora soal mengurus Paskibraka itu tidak lagi di Kemenpora, sudah diminta pindah ke BPIP. Jadi terus terang Kemenpora maupun Pak Jokowi nggak tahu-menahu soal jilbab ini," kata Andre Rosiade kepada wartawan, Rabu (14/8).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah M Cholil Nafis ikut bersuara terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka muslimah. Cholil menilai hal itu sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.

"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil seperti dikutip dari situs MUI, Rabu (14/8).

Cholil mendesak larangan berjilbab bagi Paskibraka dicabut. Dia juga menyarankan Paskirabaka muslimah pulang jika memang terdapat paksaan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru