
Buron 9 Bulan, Pelaku Tawuran yang Menewaskan Seorang Warga Menyerahkan Diri
Belawan(harianSIB.com)Setelah buron sembilan bulan, I alias Ifan Jengkol (38) warga Belawan, terdua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan
Kebijakan ini diambil setelah adanya arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79.
"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," kata Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi
dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga:
Yudian juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kontroversi pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka wanita.
"BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini," katanya.
Baca Juga:
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasetpres Heru Budi Hartono buka suara soal isu anggota Paskibraka 2024 dilarang menggunakan jilbab. Ia menegaskan bahwa Paskibraka boleh menggunakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami baik ditingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," kata Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8)
Pj Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, pada saat geladi bersih di IKN tadi pagi, ia masih melihat peserta Paskibraka menggunakan hijab.
"Tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih, pertama Paskibra menggunakan yang putri menggunakan jilbab," ujarnya.
"Jadi kan saat mereka masuk Istana mereka sudah seperti itu tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," sambungnya. (*)
Belawan(harianSIB.com)Setelah buron sembilan bulan, I alias Ifan Jengkol (38) warga Belawan, terdua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan
Solo(harianSIB.com)Hakim Pengadilan Negeri Solo menunda sidang perdana perkara gugatan wanprestasi mobil Esemka. Alasannya, pihak tergugat d
Jakarta(harianSIB.com)Kementerian Pekerjaan Umum (PU) buka suara soal pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah dinilai masih tebang pilih kepada organisasi masyarakat (ormas) yang kerap membuat onar dan meresahkan masy