
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Penganiayaan Lamhot Simanjuntak
Medan(harianSIB.com)adsenseSatreskrim Polrestabes Medan menegaskan komitmennya dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap korban p
Draf rancangan PKPU ini berisi perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Adapun draf rancangan PKPU perubahan tersebut mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dua putusan ini berkaitan dengan penurunan ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.
Dengan merujuk dua putusan ini, perubahan PKPU perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
"Bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," demikian bunyi pertimbangan draf rancangan PKPU tersebut, dikutip Kompas.com, Sabtu (24/8/2024).
Berdasarkan draf rancangan PKPU ini, terdapat sejumlah ketentuan yang diubah dan dihapus.
Antara lain, Pasal 11 Ayat (1), Pasal 11 Ayat (5), dan Pasal 11 Ayat (6) diubah. Kemudian Pasal 11 Ayat (2) dan Pasal 11 Ayat (3) dihapus, serta terdapat penambahan ayat, yakni Ayat (7) pada Pasal 11.
Perubahan sejumlah ayat pada Pasal 11 mengakomodasi putusan MK terkait penurunan ambang batas pencalonan.
Perubahan ketentuan juga terjadi pada Pasal 15 yang juga mengakomodasi putusan MK berkaitan dengan syarat usia calon kepala daerah.
Berdasarkan draf perubahan tersebut, syarat usia paling rendah bagi calon gubernur dan wakil gubernur yakni 30 tahun. Sementara usia paling rendah untuk calon bupati dan wakil bupati serta calon walikota dan wakil walikita adalah 25 tahun. Ketentuan syarat usia ini terhitung sejak penetapan pasangan calon.
KPU akan melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR RI terkait PKPU pencalonan pilkada yang merujuk putusan MK, pada Senin (26/8/2024). Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan, konsultasi ini ditempuh sebagai bentuk "tertib prosedur" semata.
Namun demikian, hasil rapat konsultasi itu tidak mengikat untuk KPU, sehingga KPU bebas menentukan sikap sendiri usai rapat konsultasi dengan para pembentuk undang-undang. Hal itu merupakan buah putusan lain MK pada 2017. (*)
Medan(harianSIB.com)adsenseSatreskrim Polrestabes Medan menegaskan komitmennya dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap korban p
Medan(harianSIB.com)adsensePemprov Sumut terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan guna mengendalikan inflasi. Upaya tersebut dilakuk
Kampungrakyat(harianSIB.com)adsenseTim Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat meringkus MNH (25), warga Dusun VI Sidodadi Desa Perkebunan Teluk
Aekkanopan(harianSIB.com)adsenseAdi Yamin Siahaan (44), warga Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, korban hanyut di Sungai Kualuh di
Toba(harianSIB.com)adsenseKecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil minibus terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jalan
Pacitan(harianSIB.com)adsensePernikahan seorang pria lanjut usia dengan gadis muda di Pacitan, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial
Sergai(harianSIB.com)adsenseKapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah p
Lubukpakam(harianSIB.com)adsensePanitia Konferensi VIII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Deliserdang tahun 2025, membuka penda
Sergai(harianSIB.com)adsenseBupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya menegaskan pentingnya peran orang tua dalam membentuk karakter
Pematangsiantar(harianSIB.com)adsenseSatuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika j
Medan(harianSIB.com)adsenseWakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi mendukung rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran peserta Jam
Simalungun(harianSIB.com)adsenseMenjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke61, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar K