Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

OJK Tegaskan Nol Toleransi Terhadap Korupsi, Sanksi Tegas Menanti Pelaku

Victor R Ambarita - Kamis, 29 Agustus 2024 07:08 WIB
275 view
OJK Tegaskan Nol Toleransi Terhadap Korupsi, Sanksi Tegas Menanti Pelaku
Foto: Dok/OJK
Logo OJK
Jakarta (harianSIB.com)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Dalam siaran persnya, Rabu (28/8/2024), OJK tidak akan mentolerir segala bentuk praktik penyuapan dan gratifikasi yang dilakukan oleh pegawainya.

Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan praktik gratifikasi dalam proses penawaran umum, OJK mendukung langkah tegas Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.

OJK juga telah melakukan investigasi internal dan hingga saat ini belum menemukan indikasi keterlibatan pegawai OJK dalam kasus tersebut.

OJK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga integritas sektor jasa keuangan. Masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran dapat melaporkannya melalui OJK Whistle Blowing System (WBS).(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru