IHSG dan Rupiah Kompak Menguat, Harga Emas Cenderung Stabil
Medan(harianSIB.com)Analis Pasar Modal Gunawan Benyamin mengatakan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah samasama dibu
"Hal ini mencakup praktik politik uang, menerima sumbangan dana kampanye dari pihak yang dilarang, hingga penyalahgunaan wewenang oleh paslon petahana," kata Puadi, dalam keterangannya di laman Bawaslu.
Menurut Puadi, diskualifikasi bisa dijatuhkan pada paslon yang terbukti menjanjikan, memberikan uang, atau materi lainnya sebagai imbalan kepada pemilih. Aturan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Selain itu, sumbangan dana kampanye dari pihak asing, pemerintah, serta badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan usaha milik desa (BUMDes) juga menjadi dasar untuk mendiskualifikasi paslon.
"Paslon yang terbukti melanggar aturan ini bisa didiskualifikasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Puadi, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Badan ad hoc, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, (7/9/2024).
Tidak hanya pelanggaran terkait dana kampanye, paslon petahana yang kembali maju di pemilihan juga bisa menghadapi risiko diskualifikasi jika melakukan mutasi pejabat tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam waktu enam bulan sebelum penetapan paslon hingga akhir masa jabatan.
"Paslon petahana juga dilarang memanfaatkan program dan kegiatan pemerintah untuk menguntungkan pencalonannya dalam rentang waktu enam bulan sebelum penetapan paslon hingga penetapan paslon terpilih," tambah Puadi.
Guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat berujung pada diskualifikasi, Bawaslu aktif berkoordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, serta komunitas masyarakat.
Sosialisasi kepada publik, partai politik, peserta pemilu dan tim kampanye juga terus dilakukan agar semua pihak memahami aturan serta sanksi yang berlaku.
"Jajaran Bawaslu terus mengawasi secara ketat setiap tahapan pemilihan. Jika ada indikasi pelanggaran, kami akan segera mengambil langkah pencegahan," jelas Puadi.
Dengan wewenang yang dimiliki Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung lebih bersih dan transparan.
Langkah tegas Bawaslu ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi setiap paslon untuk menjalankan kampanye dan pemilu secara jujur dan sesuai aturan.(*)
Medan(harianSIB.com)Analis Pasar Modal Gunawan Benyamin mengatakan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah samasama dibu
Medan(harianSIB.com)Kekurangan fisik bukan penghalang, semua warga Medan punya hak dan talenta yang sama untuk sukses, menjadi penegasan
Sibolga(harianSIB.com)Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, kembali
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan sukses menyedot perhatian publik dalam gelaran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke
Nisel(harianSIB.com)Anggota DPRD Nias Selatan (Nisel) Samahato Buulolo dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) karena diduga merangkap se
Binjai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria berinisial RAR (26) yang diduga sebagai pengedar n
Tebingtinggi(harianSIB.com)Ketua Komisi I DPRD Kota Tebingtinggi yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tebingtinggi, Hiras Gumanti
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko bangunan menyusul kelan
Langkat(harianSIB.com)Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Waki
Belawan(harianSIB.com)Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mempererat hubungan antara P
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar
Medan(harianSIB.com)Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan H Iswanda Ramli, SE mengatakan, dengan beroperasinya Sekolah Rakyat (SR), tidak