Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD dan Anaknya, Satu Mobil Alphard Disita
Palembang(harianSIB.com)Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penangkapan terhadap 2 orang berinisial KT
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Prabu Revolusi, Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP pada 18 September 2024.
Langkah ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
"Saat ini, Kementerian Kominfo sedang menindaklanjuti kasus ini dan terus berkoordinasi intensif dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI untuk memastikan keamanan data masyarakat," beber Prabu Revolusi, dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).
Kominfo menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Undang-undang ini mengatur sanksi pidana yang berat bagi pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan atau mengungkapkan data pribadi tanpa izin.
Pelaku yang terbukti melanggar aturan ini dapat diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda mencapai 5 miliar rupiah.
Langkah Tegas untuk Perlindungan Data Pribadi
Kementerian Kominfo mengingatkan bahwa penggunaan data pribadi tanpa izin adalah pelanggaran serius yang akan ditindak tegas. Berdasarkan UU PDP, berikut ini adalah sanksi yang dapat dijatuhkan:
- Pengungkapan Data Pribadi Tanpa Izin: Pelaku yang mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya tanpa izin dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda hingga 4 miliar rupiah.
- Penyalahgunaan Data Pribadi: Penggunaan data pribadi yang bukan milik sendiri untuk kepentingan tertentu juga bisa dikenai sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda maksimal 5 miliar rupiah.
Proses penegakan sanksi pidana ini akan dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kementerian Kominfo bersama BSSN dan Kepolisian RI berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta melindungi hak masyarakat atas data pribadi mereka.(*)
Palembang(harianSIB.com)Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penangkapan terhadap 2 orang berinisial KT
Aekkanopan(harianSIB.com)Hari pertama Ramadan 1447 H, tepatnya beberapa jam menjelang berbuka puasa, Jalan Jenderal Sudirman Aekkanopan, Kab
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan melaksanakan panen kentang bersama BUMDes Sipalakki Ma
Batubara(harianSIB.com)Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Barubara kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi reali
Gunungsitoli(harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan tersangka AS, Konsultan Pengawas/Di
Medan(harianSIB.com)Pemprov Sumut melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut terus melakukan berbagai strategi untuk menekan angka pengangg
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut beserta seluruh jajaran Polres mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ram
Lubukpakam(harianSIB.com)Polresta Deliserdang bersama jajaran menggelar patroli subuh selama bulan suci Ramadan 1447 H guna menjamin keamana
Belawan(harianSIB.com)Satsamapta Polres Pelabuhan Belawan menggelar patroli gabungan untuk mencegah kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas
Tapanuli Utara(harianSIB.com)BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tapanuli Utara (Taput) kembali mengingatkan peserta bahwa dalam pengu
Medan (harianSIB.com)Pemerintah memperkuat stimulus ekonomi Triwulan I tahun 2026 dengan memberikan insentif tarif transportasi kereta api m
Toba (harianSIB)Bupati Toba Effendy Sintong Panangian Napitupulu melantik dan mengambil sumpah/janji 98 Pejabat Administrator, Pejabat Penga