AS Hancurkan Jembatan Tertinggi di Timteng
Washington (harianSIB.com)Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan bahwa pihaknya kembali melancarkan serangan ke Iran. Serangan i
"Apalagi sekarang ini Kejaksaan sedang gencar membongkar dan menangani kasus kasus dugaan korupsi besar," ujarnya.
Sorotan itu disampaikannya sehubungan beredarnya draf revisi RUU KUHAP yang dinilai mengecilkan peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi,
yaitu hanya menjadi penyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat.
"Jika benar draf RUU KUHAP sampai menghapus kewenangan Kejaksaan melakukan penyidikan kasus korupsi, ini dinilai bertentangan dengan UU
No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang memberi kewenangan kepada jaksa menangani tindak pidana khusus, termasuk korupsi," ujarnya.
Menurut Pujiyono, Kejaksaan saat ini telah menunjukkan kinerja yang luar biasa terutama tentang penanganan kasus-kasus besar (Big Fish).
Oleh karena itu, disayangkan jika RUU KUHAP sampai menghapus kewenangan Kejaksaan menindak kasus korupsi.
"Jika di KUHAP, Tipikor tidak lagi menjadi kewenangan Kejaksaan, patut jadi pertanyaan publik. Ada agenda apa? Sementara di sisi lain,
lembaga penegak hukum Kejaksaan diakui lagi getol memberantas
korupsi," ujar Pujiyono dalam keterangan tertulis via grup WA, Rabu (19/3/2025).
Dijelaskannya, meski kewenangan Kejaksaan diatur dalam UU
Kejaksaan, namun perlu diatur dalam KUHAP. Sebab, tindakan Kejaksaan dalam menangani tipikor akan mudah digugat melalui praperadilan atau eksepsi di persidangan jika tidak diatur dalam KUHAP.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret ini, mendesak Komisis III DPR RI, membuka draf RUU KUHAP secara resmi ke publik agar bisa mendapat masukan yang lebih luas. Jika ada masukan masyarakat, akan lebih baik karena membuka partisipasi publik lebih banyak.
DPR RI dapat memastikan kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tipikor tetap diatur secara jelas dan tegas dalam RUU KUHAP baru. DPR RI diminta tak berdalih dengan alasan sudah ada UU khusus yang menyatakan
kejaksaan bisa menangani tipikor.
Masyarakat juga diminta untuk mengawal RUU KUHAP. Dengan desakan berbagai pihak, diharapkan RUU KUHAP dapat memperkuat
sistem hukum pidana Indonesia, menjaga integritas Kejaksaan dalam memberantas korupsi. (*)
Washington (harianSIB.com)Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan bahwa pihaknya kembali melancarkan serangan ke Iran. Serangan i
Nias (harianSIB.com)Wakil Bupati Nias, Arota Lase, mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025
Tanjungbalai (harianSIB.com)Dalam memperkuat transparansi keuangan, Pemko Tanjungbalai mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan
Tapteng (harianSIB.com)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat kualitas
Tapteng (harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan
Humbahas (harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menghadiri rapat agenda Pembahasan Pengembangan Pertanian Berbasi
Medan (harianSIB.com)Satria Muda FC berada di posisi menguntungkan dalam perburuan tiket babak 6 besar Grup C Liga 4 Piala Gubernur Sumatera
Nias Barat (harianSIB.com)Kapal motor penumpang (KMP) Pulau 8 dengan muatan beras, BBM, tabung gas LPG dan jenis sembako lainnya terbakar d
Binjai (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamata
Kuala Lumpur (harianSIB.com)Pemerintah Malaysia terus berupaya melakukan penghematan energi secara rasional di berbagai sektor, salah satuny
Tapteng (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) terus mendekatkan layanan administrasi kependudukan dan pencata
Medan (harianSIB.com)Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres dan Polsek menyiapkan pengamanan ibadah Jumat Agung yang akan dilaksanakan