Minggu, 27 April 2025

2 Remaja Tawarkan Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Dipolisikan

Redaksi - Senin, 24 Maret 2025 16:51 WIB
190 view
2 Remaja Tawarkan Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Dipolisikan
Warta Kota/ Yolanda Putri
GINJAL UNTUK BEBASKAN IBU - 2 anak yang menawarkan ginjal demi membebaskan ibu yang dipolisikan pramugari. Dua remaja melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Tangerang Selatan(harianSIB.com)

Dua remaja Farel Mahardika Putera, 19 tahun dan NR, 16 tahun berniat menjual ginjal untuk bisa membebaskan ibunda tercinta dari sel rumah tahanan Kepolisian Resor atau Polres Tangerang Selatan.

Kakak beradik ini melakukan aksi damai di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat siang, 21 Maret 2025.

Baca Juga:

Keduanya tampak memegang poster bertuliskan "Tolong kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel". Mereka sebelumnya sudah melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Dikutip tempo.co, Farel bercerita sang ibu, Syafrida Yani, 49 tahun, mendekam di balik jeruji besi tahanan sejak Rabu, 19 Maret 2025. Syafrida ditahan atas laporan kerabatnya berinisial NY yang merupakan seorang pramugari maskapai asing.

Baca Juga:

Ia mengatakan jika sang ibu awalnya diminta oleh NY untuk menjaga rumah miliknya selama NY bekerja di luar negeri. Dikarenakan kerabat, kata Farel, ibunya pun menerima tawaran tersebut.

"Ibu saya mau karena memang masih saudara dan memang mau membantu," kata Farel saat dijumpai TEMPO di Pasar Ciputat Jumat siang.

Saat itu, kata Farel, ibunda tercintanya pun diberi sejumlah uang untuk membiayai perawatan rumah dan juga biaya gaji asisten rumah tangga. "Mamah juga dikasih handphone karena waktu itu HP-nya rusak. Terus dikasih uang untuk keperluan rumah serta gaji pembantu," kata dia.

Namun berjalannya waktu, kata dia, ibunda tercintanya pun kerap mendapat tekanan dari NY. "Sampai akhirnya ibu memutuskan untuk berhenti dan memutus kontak dengan NY pada tahun lalu," ujarnya.

Sementara itu suami terlapor Yelbi Syafino mengatakan polisi telah melakukan penahanan terhadap sang istri sejak 3 hari lalu. "Tiga hari yang lalu setelah gelar perkara, istri saya langsung ditahan. Sempat ditangguhkan selama satu hari, jadi ga nginep di Polsek, terus istri saya dibawa ke Polres Tangerang Selatan," kata dia.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru