Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD dan Anaknya, Satu Mobil Alphard Disita
Palembang(harianSIB.com)Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penangkapan terhadap 2 orang berinisial KT
Kebijakan yang disahkan pada 10 Maret 2025 ini dinilai sebagai bentuk intervensi berlebihan terhadap kerja-kerja jurnalistik dan berpotensi melemahkan kemerdekaan pers di Indonesia.
Salah satu poin kontroversial dalam Perpol ini adalah kewajiban bagi jurnalis asing untuk memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) sebelum melakukan peliputan di Indonesia.
KKJ menilai ketentuan ini bertentangan dengan UU No. 40/1999 tentang Pers dan UU No. 32/2022 tentang Penyiaran, yang menegaskan bahwa kewenangan perizinan jurnalis asing berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pengawasan Dewan Pers.
"Kepolisian tidak memiliki mandat hukum untuk mengatur kerja jurnalistik. Kebijakan ini berisiko menciptakan birokrasi berlapis dan membuka celah penyalahgunaan wewenang," tegas KKJ dalam pernyataan resminya dilansir dari laman Amnesty International, Senin (7/4/2025).
KKJ memaparkan bahwa selama ini, perizinan jurnalis asing telah diatur dalam:
- PP No. 49/2005 tentang Pedoman Peliputan Lembaga Penyiaran Asing
- Permenkominfo No. 42/2009 tentang Izin Peliputan bagi Lembaga Penyiaran Asing
Dengan adanya Perpol ini, terjadi tumpang tindih regulasi yang berpotensi memicu ketidakpastian hukum. Selain itu, kebijakan ini dinilai tidak partisipatif karena tidak melibatkan Dewan Pers, KPI, maupun organisasi jurnalis dalam proses penyusunannya.
Menyikapi hal ini, KKJ menyatakan tiga tuntutan utama:
1. Mencabut Pasal 5 Ayat (1) Perpol No. 3/2025 yang mewajibkan SKK bagi jurnalis asing.
2. Menghentikan kebijakan yang mengancam kebebasan pers dan hak publik atas informasi.
3. Melibatkan partisipasi masyarakat sipil dan organisasi pers dalam penyusunan regulasi terkait kebebasan berekspresi.
"Kebijakan ini adalah langkah mundur bagi demokrasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak aturan yang melemahkan kemerdekaan pers," seru KKJ.
Pernyataan sikap ini didukung oleh 11 organisasi anggota KKJ, termasuk AJI, LBH Pers, SAFEnet, AMSI, dan Amnesty International Indonesia.
Mereka menegaskan bahwa pers yang bebas dan independen adalah pilar demokrasi yang tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan politik atau aparat keamanan.(*)
Palembang(harianSIB.com)Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penangkapan terhadap 2 orang berinisial KT
Aekkanopan(harianSIB.com)Hari pertama Ramadan 1447 H, tepatnya beberapa jam menjelang berbuka puasa, Jalan Jenderal Sudirman Aekkanopan, Kab
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan melaksanakan panen kentang bersama BUMDes Sipalakki Ma
Batubara(harianSIB.com)Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Barubara kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi reali
Gunungsitoli(harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan tersangka AS, Konsultan Pengawas/Di
Medan(harianSIB.com)Pemprov Sumut melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut terus melakukan berbagai strategi untuk menekan angka pengangg
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut beserta seluruh jajaran Polres mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ram
Lubukpakam(harianSIB.com)Polresta Deliserdang bersama jajaran menggelar patroli subuh selama bulan suci Ramadan 1447 H guna menjamin keamana
Belawan(harianSIB.com)Satsamapta Polres Pelabuhan Belawan menggelar patroli gabungan untuk mencegah kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas
Tapanuli Utara(harianSIB.com)BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tapanuli Utara (Taput) kembali mengingatkan peserta bahwa dalam pengu
Medan (harianSIB.com)Pemerintah memperkuat stimulus ekonomi Triwulan I tahun 2026 dengan memberikan insentif tarif transportasi kereta api m
Toba (harianSIB)Bupati Toba Effendy Sintong Panangian Napitupulu melantik dan mengambil sumpah/janji 98 Pejabat Administrator, Pejabat Penga